Musisi Jalanan Malioboro Minta Kepastian Hukum, Datangi Balai Kota Yogyakarta

‎JOGJAOKE.COM, Jogja – Puluhan musisi jalanan yang tergabung dalam Paguyuban Komunitas Paseduluran Malioboro (PKPM) mendatangi Balai Kota Yogyakarta, Rabu (3/12/2025).

Mereka berharap dapat bertemu langsung Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, untuk menyampaikan keresahan terkait belum adanya kepastian hukum atas aktivitas seni yang mereka jalankan di kawasan wisata ikonik tersebut.

‎“Selama ini kami merasa belum memiliki payung hukum yang jelas dalam beraktivitas,” ujar Ketua PKPM, S. Alvon Ditya.

‎Alvon menjelaskan, posisi seniman jalanan menjadi rentan tanpa aturan baku yang mengatur tata kelola pengamen di Malioboro.

‎Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kesan kurang tertibnya aktivitas seni di jantung Kota Gudeg.

‎“Tujuannya supaya aktivitas seniman jalanan di Malioboro lebih tertib, kondusif, dan produktif,” katanya.

‎Tim Bantuan Hukum Wirasakti, dipimpin Denny Irawan, turut mendampingi para seniman dan meminta Pemkot segera menerbitkan aturan berupa Peraturan Wali Kota (Perwal).

‎“Kami mendorong Wali Kota menerbitkan pedoman baku bagi keberadaan musisi jalanan di Kota Yogya,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Kamis (4/12/2025).

‎Ia menilai keberadaan regulasi sangat krusial untuk menjaga citra Kota Yogyakarta sebagai destinasi wisata budaya yang ramah dan tertib.

‎“Kami tidak ingin citra Yogyakarta tercoreng hanya karena ulah segelintir oknum pengamen jalanan,” tegasnya.

‎Merespons aspirasi tersebut, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan menyambut baik inisiatif PKPM dan siap melakukan kajian komprehensif untuk menindaklanjuti permintaan para musisi.(waw)