Musisi Jalanan Malioboro Minta Kepastian Hukum, Datangi Balai Kota Yogyakarta
JOGJAOKE.COM, Jogja – Puluhan musisi jalanan yang tergabung dalam Paguyuban Komunitas Paseduluran Malioboro (PKPM) mendatangi Balai Kota Yogyakarta, Rabu (3/12/2025).
Mereka berharap dapat bertemu langsung Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, untuk menyampaikan keresahan terkait belum adanya kepastian hukum atas aktivitas seni yang mereka jalankan di kawasan wisata ikonik tersebut.
“Selama ini kami merasa belum memiliki payung hukum yang jelas dalam beraktivitas,” ujar Ketua PKPM, S. Alvon Ditya.
Alvon menjelaskan, posisi seniman jalanan menjadi rentan tanpa aturan baku yang mengatur tata kelola pengamen di Malioboro.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kesan kurang tertibnya aktivitas seni di jantung Kota Gudeg.
“Tujuannya supaya aktivitas seniman jalanan di Malioboro lebih tertib, kondusif, dan produktif,” katanya.
Tim Bantuan Hukum Wirasakti, dipimpin Denny Irawan, turut mendampingi para seniman dan meminta Pemkot segera menerbitkan aturan berupa Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Kami mendorong Wali Kota menerbitkan pedoman baku bagi keberadaan musisi jalanan di Kota Yogya,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Kamis (4/12/2025).
Ia menilai keberadaan regulasi sangat krusial untuk menjaga citra Kota Yogyakarta sebagai destinasi wisata budaya yang ramah dan tertib.
“Kami tidak ingin citra Yogyakarta tercoreng hanya karena ulah segelintir oknum pengamen jalanan,” tegasnya.
Merespons aspirasi tersebut, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan menyambut baik inisiatif PKPM dan siap melakukan kajian komprehensif untuk menindaklanjuti permintaan para musisi.(waw)

