LSK TPIBK Gelar Uji Kompetensi Terapis Perilaku Jenjang III Tahun 2025

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Bandung – Lembaga Sertifikasi Kompetensi Terapis Perilaku Individu Berkebutuhan Khusus (LSK TPIBK) menyelenggarakan Program Uji Kompetensi Bantuan Pemerintah (UJK Banper) Tahun 2025 untuk Jenis Keterampilan Terapi Perilaku Jenjang III. Rombel I diselenggarakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Edufa Pusat, Bandung, Jawa Barat. Adapu peserta yang lolos seleksi berasal dari Bandung, Subang Purwakarta dan sekitarnya.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sumber daya manusia (SDM) terapis perilaku dalam memberikan layanan kepada individu berkebutuhan khusus (IBK).

Uji kompetensi tersebut dilaksanakan sesuai standar kompetensi nasional berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan diikuti oleh peserta yang telah memenuhi persyaratan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, transparan, serta mengedepankan prinsip objektivitas penilaian.

Sebagai bentuk penjaminan mutu dan akuntabilitas, pelaksanaan uji kompetensi diawasi langsung oleh Pengawas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Hj. Rita Siti Mariam, S.Pd., M.Pd. Kehadiran pengawas memastikan kegiatan berlangsung sesuai ketentuan, regulasi, dan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam sambutannya, Hj. Rita menyampaikan bahwa uji kompetensi ini telah memenuhi standar yang berlaku dan merupakan bentuk pengakuan terhadap kemampuan terapis perilaku individu berkebutuhan khusus. Ia juga menegaskan bahwa selama pelaksanaan UJK Banper, seluruh rangkaian kegiatan menjunjung tinggi etika serta dilaksanakan secara profesional.

Sementara itu, Ketua LSK Terapis Perilaku Individu Berkebutuhan Khusus, DR dr. Riksma Nurahmi Rinalti Ahlan, mengapresiasi dukungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Vokasi atas terselenggaranya UJK Banper 2025. Ia berharap pada tahun mendatang lebih banyak peserta dapat memperoleh kesempatan mengikuti program tersebut.

“Kami mengapresiasi Kemendikdasmen melalui Direktorat Vokasi yang telah mendukung terselenggaranya Uji Kompetensi Bantuan Pemerintah. Ini menjadi bukti pengakuan terhadap profesi terapis perilaku sekaligus membuka peluang pemerataan kompetensi terapis perilaku di seluruh Indonesia,” ujar Riksma.

Hasil uji kompetensi ini selanjutnya akan dicatat dan terdokumentasi dalam sistem dan aplikasi nasional Si Kompeten sebagai bagian dari integrasi data sertifikasi kompetensi nasional. (*)

Berita Terkait

Nomor Urut Pilkades Cimayasari Subang Ditetapkan, Sunarya Adipura Nomor 1
Keamanan Siber Diperkuat, Pemprov Lampung Raih Apresiasi Nasional dari BSSN
Aparat Bersenjata Lengkap Geruduk Lapas Sumedang
MRC No One Knows Dari Rakit Bambu ke Gelaralam, Berlabuh di Bunga Ayu
Belasan Aparat Penegak Hukum lakukan Razia di Lapas Sumedang
Pelantikan PWI LS Jabar di Indramayu, Anton Charliyan Dorong Sinergi Agama dan Budaya dalam Dakwah
Gubernur Jabar Resmikan Pusat Kebudayaan Tionghoa, Abah Anton Dorong Akulturasi Budaya Sunda
Merdeka dan Haru di Lapas Sumedang

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Nomor Urut Pilkades Cimayasari Subang Ditetapkan, Sunarya Adipura Nomor 1

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Keamanan Siber Diperkuat, Pemprov Lampung Raih Apresiasi Nasional dari BSSN

Jumat, 25 September 2026 - 08:21 WIB

Aparat Bersenjata Lengkap Geruduk Lapas Sumedang

Jumat, 18 September 2026 - 11:52 WIB

MRC No One Knows Dari Rakit Bambu ke Gelaralam, Berlabuh di Bunga Ayu

Kamis, 17 September 2026 - 13:44 WIB

Belasan Aparat Penegak Hukum lakukan Razia di Lapas Sumedang

Berita Terbaru

Yogyakarta

Warisan Leluhur Jadi Sorotan FKPPAI DIY

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:20 WIB