Pemberhentian Dua Dukuh di Seloharjo Bantul Picu Sorotan Warga soal Transparansi Pemerintahan Desa

‎GERBANGPATRIOT.COM, Bantul – Pemberhentian dua Kepala Dukuh di Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul, mendadak menjadi perbincangan hangat warga.

‎Keputusan yang dilakukan secara bersamaan ini dinilai mengejutkan sekaligus memantik diskusi soal transparansi dan keadilan prosedural dalam pemerintahan desa.

‎Lurah Seloharjo, M. Badrun, membenarkan pemberhentian dua dukuh dari Pedukuhan Dukuh dan Kalinampu.

‎“Ya benar, SK pemberhentian sudah kami sampaikan kepada yang bersangkutan,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (30/12/2025).

‎Menurut Badrun, pemberhentian dilakukan setelah muncul kekecewaan warga akibat sejumlah pelanggaran.

‎“Di antaranya tidak memberikan HOK kepada pekerja, tidak menyetorkan pajak titipan, serta mengambil aset kalurahan. Bahkan, ada bukti CCTV,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, langkah tersebut telah sesuai regulasi dan dikoordinasikan dengan tokoh masyarakat.

‎Namun, pernyataan berbeda disampaikan salah satu dukuh berinisial “Sh”. Ia mengaku kaget menerima SK pemberhentian.

‎“Tidak ada SP 1, tiba-tiba SP 2. Permasalahan sudah kami selesaikan, barang dikembalikan, kami juga minta maaf,” katanya.

‎Ia menilai proses tersebut janggal dan terkesan tergesa-gesa.

‎Karena merasa dirugikan, kedua dukuh berencana menempuh jalur hukum.

‎“Kalau memang kesalahan kami tak bisa ditolerir, kami legowo. Tapi jika ini karena kepentingan lain, biarlah hukum yang menentukan,” tutup Sh.

‎Kasus ini menjadi refleksi penting tentang pentingnya prosedur adil dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

(waw)