Pemberhentian Dua Dukuh di Seloharjo Bantul Picu Sorotan Warga soal Transparansi Pemerintahan Desa
GERBANGPATRIOT.COM, Bantul – Pemberhentian dua Kepala Dukuh di Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul, mendadak menjadi perbincangan hangat warga.
Keputusan yang dilakukan secara bersamaan ini dinilai mengejutkan sekaligus memantik diskusi soal transparansi dan keadilan prosedural dalam pemerintahan desa.
Lurah Seloharjo, M. Badrun, membenarkan pemberhentian dua dukuh dari Pedukuhan Dukuh dan Kalinampu.
“Ya benar, SK pemberhentian sudah kami sampaikan kepada yang bersangkutan,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (30/12/2025).
Menurut Badrun, pemberhentian dilakukan setelah muncul kekecewaan warga akibat sejumlah pelanggaran.
“Di antaranya tidak memberikan HOK kepada pekerja, tidak menyetorkan pajak titipan, serta mengambil aset kalurahan. Bahkan, ada bukti CCTV,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut telah sesuai regulasi dan dikoordinasikan dengan tokoh masyarakat.
Namun, pernyataan berbeda disampaikan salah satu dukuh berinisial “Sh”. Ia mengaku kaget menerima SK pemberhentian.
“Tidak ada SP 1, tiba-tiba SP 2. Permasalahan sudah kami selesaikan, barang dikembalikan, kami juga minta maaf,” katanya.
Ia menilai proses tersebut janggal dan terkesan tergesa-gesa.
Karena merasa dirugikan, kedua dukuh berencana menempuh jalur hukum.
“Kalau memang kesalahan kami tak bisa ditolerir, kami legowo. Tapi jika ini karena kepentingan lain, biarlah hukum yang menentukan,” tutup Sh.
Kasus ini menjadi refleksi penting tentang pentingnya prosedur adil dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
(waw)

