Akademisi Soroti Etika Kenegarawanan Hakim MK Terkait Isu Kehadiran
GERBANGPATRIOT.COM, Jogja – Beredarnya data kehadiran hakim Mahkamah Konstitusi kembali membuka ruang refleksi mengenai etika kenegarawanan lembaga penjaga konstitusi.
Dosen Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta, Bagus Anwar Hidayatulloh, memandang persoalan absensi bukan isu teknis belaka, melainkan cermin kualitas tanggung jawab konstitusional para hakim.
“Mahkamah Konstitusi memiliki kedudukan simbolik sebagai rumah para negarawan konstitusi,” ujar Bagus.
Ia menegaskan bahwa seorang hakim MK tidak cukup hanya menguasai hukum acara dan substansi konstitusi, tetapi juga wajib menghadirkan keteladanan moral dalam menjalankan tugas negara.
Menurutnya, Rapat Permusyawaratan Hakim merupakan jantung pengambilan keputusan MK.
“Di ruang itulah arah tafsir konstitusi dibentuk. Ketika ada hakim yang tidak hadir, kualitas deliberasi kolektif ikut tereduksi,” ungkapnya.
Ia menilai, ketidakhadiran berulang berpotensi melemahkan spirit kolegialitas yang menjadi fondasi lembaga konstitusional.
Bagus menutup pandangannya dengan menekankan pentingnya transparansi dan penguatan etika internal MK.
“Legitimasi kekuasaan tidak hanya lahir dari kewenangan hukum, tetapi dari keteladanan moral. Etika kenegarawanan bermula dari kesediaan untuk hadir sepenuhnya saat konstitusi dan rakyat memanggil,” tandasnya.
(waw)

