Akademisi Soroti Etika Kenegarawanan Hakim MK Terkait Isu Kehadiran

GERBANGPATRIOT.COM, Jogja – Beredarnya data kehadiran hakim Mahkamah Konstitusi kembali membuka ruang refleksi mengenai etika kenegarawanan lembaga penjaga konstitusi.

‎Dosen Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta, Bagus Anwar Hidayatulloh, memandang persoalan absensi bukan isu teknis belaka, melainkan cermin kualitas tanggung jawab konstitusional para hakim.

‎“Mahkamah Konstitusi memiliki kedudukan simbolik sebagai rumah para negarawan konstitusi,” ujar Bagus.

‎Ia menegaskan bahwa seorang hakim MK tidak cukup hanya menguasai hukum acara dan substansi konstitusi, tetapi juga wajib menghadirkan keteladanan moral dalam menjalankan tugas negara.

‎Menurutnya, Rapat Permusyawaratan Hakim merupakan jantung pengambilan keputusan MK.

‎“Di ruang itulah arah tafsir konstitusi dibentuk. Ketika ada hakim yang tidak hadir, kualitas deliberasi kolektif ikut tereduksi,” ungkapnya.

‎Ia menilai, ketidakhadiran berulang berpotensi melemahkan spirit kolegialitas yang menjadi fondasi lembaga konstitusional.

‎Bagus menutup pandangannya dengan menekankan pentingnya transparansi dan penguatan etika internal MK.

‎“Legitimasi kekuasaan tidak hanya lahir dari kewenangan hukum, tetapi dari keteladanan moral. Etika kenegarawanan bermula dari kesediaan untuk hadir sepenuhnya saat konstitusi dan rakyat memanggil,” tandasnya.

(waw)