Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Lantik Satgas Yuridis dan Fisik untuk Percepatan PTSL 2026

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Goyandi Dwi Ammar, melantik Satuan Tugas (Satgas) Yuridis dan Satgas Fisik dalam rangka pelaksanaan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2026. Kegiatan pelantikan digelar di GOR Cikupa, Jumat (13/02/2026).

Satgas yang dilantik terdiri dari unsur petugas ATR/BPN dan perwakilan desa. Pembentukan satgas ini bertujuan mempercepat pelaksanaan program PTSL di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Program PTSL tahun 2026 menargetkan 8.450 bidang tanah yang tersebar di 30 desa dan 16 kecamatan, yakni Angsana, Banjar, Cibaliung, Cibitung, Cigeulis, Cimanggu, Cimanuk, Cipeucang, Kaduhejo, Majasari, Mekarjaya, Munjul, Pandeglang, Saketi, Sindangresmi, dan Sukaresmi.

Menurut Goyandi, tugas Satgas Yuridis dan Satgas Fisik dari desa adalah membantu petugas pertanahan dalam proses pengukuran bidang tanah sekaligus pengumpulan data yuridis masyarakat sebagai dasar penerbitan sertifikat.

“Satgas dari desa membantu proses pengukuran di lapangan serta melengkapi data-data yuridis. Dengan kolaborasi ini, pekerjaan diharapkan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Program PTSL sendiri merupakan program nasional dari Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat secara menyeluruh.

Terkait biaya, pelaksanaan PTSL mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa PDTT. Besaran biaya yang dibebankan kepada masyarakat ditetapkan sebesar Rp150 ribu per bidang sesuai ketentuan.

Dalam pesannya kepada para petugas, Goyandi menegaskan bahwa program PTSL merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Ini adalah wujud komitmen negara. Target kita pekerjaan bisa selesai cepat dan tidak harus menunggu sampai akhir tahun,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat peserta PTSL untuk menyiapkan dokumen sejak awal, terutama data yuridis kepemilikan tanah dan penunjukan batas atau patok bidang tanah agar proses pengukuran berjalan lancar.

Petugas nantinya akan melakukan input data melalui aplikasi sistem pertanahan. Masyarakat juga diminta aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat supaya seluruh tahapan dapat diselesaikan lebih cepat dan akurat. (Denni)

Berita Terkait

Dorong UMKM Go Digital, BRIN Gandeng DPR RI Haji Ali Zamroni Gelar Bimtek Digital Marketing di Pandeglang
Jelang HSN 2026, Pemkab Pandeglang Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten
Serah Terima Pataka, Estafet Kepemimpinan Polda Banten untuk Pengabdian yang Berkelanjutan
Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi
Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja, Pemprov Banten Matangkan Strategi Magang untuk Siswa SMK
Sinergi Pemprov Banten dan PTPN IV: Berdayakan Warga Lokal Lewat Rekrutmen dan Optimalisasi Lahan
Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri
Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Dorong UMKM Go Digital, BRIN Gandeng DPR RI Haji Ali Zamroni Gelar Bimtek Digital Marketing di Pandeglang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Jelang HSN 2026, Pemkab Pandeglang Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Serah Terima Pataka, Estafet Kepemimpinan Polda Banten untuk Pengabdian yang Berkelanjutan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja, Pemprov Banten Matangkan Strategi Magang untuk Siswa SMK

Berita Terbaru