Rencana tersebut mengemuka saat Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin (23/2/2026). Pertemuan itu menjadi bagian dari penguatan sinergi lintas kementerian guna memastikan mudik berlangsung aman dan nyaman.
Menurut Nasaruddin, koordinasi internal telah dilakukan dari tingkat pusat hingga Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan untuk memastikan kesiapan fasilitas masjid di jalur mudik.
Masjid-masjid tersebut diharapkan menyediakan ruang istirahat, toilet bersih, air wudhu, ruang laktasi (jika memungkinkan), air minum, layanan pengisian daya telepon seluler gratis, serta area parkir aman tanpa pungutan biaya. Bagi pemudik yang masih menjalankan ibadah puasa Ramadan, pengelola masjid juga diimbau menyiapkan takjil untuk berbuka.
Pada malam hari, pengurus masjid dianjurkan menyediakan minuman hangat guna membantu pengemudi memulihkan stamina sebelum melanjutkan perjalanan.
“Beristirahat sejenak bisa menyelamatkan nyawa dan mencegah musibah. Kelelahan pengemudi menjadi salah satu faktor risiko kecelakaan,” ujar Nasaruddin.
Tingginya penggunaan kendaraan pribadi dan sepeda motor, terutama di jalur Pantai Utara Jawa (Pantura), Trans Jawa, dan Trans Sumatra, dinilai meningkatkan potensi kelelahan pengemudi. Karena itu, masjid diposisikan tidak hanya sebagai tempat ibadah, melainkan juga ruang pelayanan publik bagi masyarakat.
Untuk memudahkan akses, masjid yang berpartisipasi akan diberi penanda khusus di jalur utama agar mudah dikenali pemudik.
Selain masjid, sejumlah rumah ibadah lain juga dilibatkan di beberapa daerah, termasuk gereja di wilayah Sumatera Utara dan kawasan Indonesia Timur. Pendekatan ini menegaskan fungsi rumah ibadah sebagai ruang kemanusiaan yang terbuka bagi siapa pun tanpa memandang latar belakang agama.
“Masjid harus menjadi rumah besar kemanusiaan, melayani tamu Muslim maupun non-Muslim, tanpa diskriminasi,” kata Nasaruddin.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik tahun ini mencapai 143 juta orang. Karena itu, diperlukan kesesuaian data antara kedua kementerian agar penyiapan masjid sebagai tempat singgah dapat berjalan efektif di lapangan. (*)