Pemerintah Kota Yogyakarta Lanjutkan Program RTLH Berbasis Gotong Royong Tanpa APBD
GERBANGPATRIOT.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali melanjutkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui skema kolaborasi lintas sektor tanpa mengandalkan anggaran pemerintah. Program ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Kelurahan Purwokinanti dan Kelurahan Wirogunan, Minggu (12/4/2026).
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan hunian tidak layak, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.
“Rumah dengan kondisi tidak sehat seperti ini tidak memenuhi standar kelayakan, apalagi jika dihuni anak-anak. Ini menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya saat meninjau lokasi.
Dalam pelaksanaannya, program RTLH mengedepankan pendekatan gotong royong dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor swasta melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dukungan di antaranya datang dari DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY bersama DM Property yang memberikan bantuan sebesar Rp20 juta untuk masing-masing rumah.
Selain itu, bantuan material juga dihimpun dari berbagai perangkat daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pertanian dan Pangan, serta dukungan langsung dari Wali Kota.
Hasto menekankan bahwa model pembiayaan tanpa APBD maupun APBN ini menjadi solusi atas berbagai kendala administratif, terutama terkait status kepemilikan lahan yang kerap menghambat intervensi pemerintah.
“Pendekatan ini menjadi jalan keluar ketika intervensi anggaran tidak memungkinkan. Gotong royong menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,” jelasnya.
Secara kebijakan, program ini juga menunjukkan arah pemerintah kota dalam memperkuat peran kolaborasi publik dan swasta dalam pembangunan sosial. Pada 2025, tercatat sebanyak 82 unit rumah berhasil diperbaiki melalui skema serupa. Sementara pada 2026, Pemkot menargetkan peningkatan hingga 200 unit RTLH.
Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus memperkuat legitimasi kebijakan berbasis partisipasi publik di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Salah satu penerima manfaat, Partini (70), warga Wirogunan, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Ia menyebut kondisi rumahnya selama ini tidak layak dan kerap terdampak banjir.
“Alhamdulillah, senang sekali rumah diperbaiki. Ini sangat membantu kami,” ujarnya.
Melalui program RTLH berbasis gotong royong ini, Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat. (Aga)

