THR dan Bayang-Bayang Sejarah Perjuangan Buruh Menjelang May Day

GERBANGPATRIOT.COM, Banten — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei mendatang, isu kesejahteraan pekerja kembali mengemuka. Sejumlah kalangan buruh menilai, hingga kini perjuangan terhadap hak-hak dasar pekerja masih belum sepenuhnya terakomodasi secara merata, meskipun berbagai regulasi ketenagakerjaan telah diterbitkan pemerintah.

Ketua DPD FSP LEM SPSI sekaligus menjabat Sekretaris DPD KSPSI Banten, H. Dewa Sukma Kelana, SH, M.Kn menyatakan dinamika perjuangan buruh di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang sejak awal kemerdekaan. Pada dekade 1950-an, gerakan buruh memiliki pengaruh signifikan dalam mendorong kebijakan publik, termasuk terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) yang kini menjadi hak normatif pekerja.

Kala itu, tuntutan mengenai tunjangan menjelang hari raya keagamaan bukanlah hal yang diterima begitu saja oleh pemerintah. Serikat-serikat buruh aktif menggalang aksi dan tekanan politik agar pekerja mendapatkan tambahan penghasilan guna memenuhi kebutuhan saat perayaan hari besar.

“Di masa awal kemerdekaan, buruh menghadapi situasi ekonomi yang sulit. Tuntutan mengenai tunjangan hari raya lahir dari kebutuhan riil untuk bertahan hidup,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (21/4/2026).

Dalam perkembangannya, tuntutan tersebut mulai mendapat respons dari pemerintah. Kebijakan terkait tunjangan hari raya kemudian dirumuskan secara bertahap hingga akhirnya menjadi bagian dari sistem ketenagakerjaan nasional yang berlaku hingga sekarang.

Meski demikian, menjelang May Day tahun ini, sejumlah organisasi pekerja kembali menyoroti berbagai persoalan klasik, seperti upah layak, kepastian kerja, hingga perlindungan sosial. Mereka menilai bahwa perjuangan buruh tidak berhenti pada satu kebijakan, melainkan terus berlanjut mengikuti dinamika ekonomi dan politik nasional.

“Setiap tahun kami memperingati May Day bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai pengingat bahwa masih banyak hak pekerja yang perlu diperjuangkan,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah menyatakan terus berupaya menyeimbangkan kepentingan pekerja dan dunia usaha melalui regulasi yang adaptif. Dialog antara pemangku kepentingan disebut menjadi kunci dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Sejarah mencatat, berbagai hak yang kini dinikmati pekerja, termasuk tunjangan hari raya, lahir dari proses panjang yang melibatkan tarik-menarik kepentingan. Menjelang May Day, refleksi terhadap perjalanan tersebut menjadi penting agar arah kebijakan ke depan tetap berpihak pada keadilan sosial tanpa mengabaikan stabilitas ekonomi.

( Yuyi Rohmatunisa)