Walikota Bekasi Tandatangani Perjanjian PSEL, Ground Breaking Segera Dimulai

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri agenda penandatanganan bersama Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, (21/4/26).

Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan pembangunan sistem pengolahan sampah berbasis energi terbarukan.

Acara ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah menteri, kepala daerah, serta mitra badan usaha pengembang dan pengelola (BUPP) PSEL dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan oleh Menko Pangan bahwa pelaksanaan pembangunan proyek PSEL akan mulai direalisasikan paling lambat dalam waktu 7 minggu setelah penandatanganan PKS dilakukan. Hal ini menjadi langkah konkret percepatan implementasi program strategis nasional di bidang pengelolaan sampah dan energi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi Kota Bekasi dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Penandatanganan PKS ini adalah langkah nyata untuk menghadirkan sistem pengolahan sampah yang lebih baik, ramah lingkungan, sekaligus memberikan manfaat energi bagi masyarakat,” ujar Tri.

Ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung percepatan pembangunan proyek tersebut agar dapat berjalan sesuai target.

“Kami siap menindaklanjuti dengan cepat di tingkat daerah. Dengan target pembangunan yang dimulai dalam waktu dekat, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan optimal dan tepat waktu,” tambahnya.

Program PSEL diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan sampah perkotaan sekaligus mendukung kebutuhan energi. Pemerintah Kota Bekasi optimistis, melalui kerja sama ini, akan tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(lsi)

Sumber : Diskominfostandi