Dosen Hukum UNPAM Serang Turun ke Desa, Edukasi Warga Soal Hukum

GERBANGPATRIOT. COM, Serang – Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Desa Pasir Peutey, Kabupaten Serang, sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

 

Kegiatan yang berlangsung dengan melibatkan aparat desa dan masyarakat ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Pasir Peutey, Sunarsa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat setempat.

 

Dalam sambutannya, Sunarsa mengapresiasi inisiatif para dosen UNPAM yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat desa.

 

“Edukasi hukum seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari,” katanya Kamis, (23/4/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, para dosen memberikan penyuluhan terkait dasar-dasar hukum, meliputi hukum perdata, hukum pidana, hingga mekanisme penyelesaian sengketa secara damai dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Tim dosen yang terlibat antara lain Sahrul Hanafi, SH MH, Dewa Sukma Kelana, SH MKn, Rostna Qitabi Anjilna, SH MKn, dan Fenimawati Laia, SH MH. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dengan membuka ruang dialog bersama masyarakat.

 

Warga tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan, terutama terkait persoalan hukum keluarga, perjanjian, dan perlindungan hukum di lingkungan masyarakat.

 

Melalui kegiatan PKM ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Desa Pasir Peutey semakin meningkat, sehingga mampu meminimalisasi potensi pelanggaran hukum serta menyelesaikan persoalan secara bijak sesuai aturan yang berlaku.

 

(Yuyi Rohmatunisa)