Peringatan May Day, PDI Perjuangan Tekankan Perlindungan Buruh
GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Prof. (HC) Dr. dr. Hj. Ribka Tjiptaning, P.A.AK, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada Jumat (1/5/2026). Ia menegaskan bahwa buruh memiliki peran strategis sebagai pilar utama dalam menjaga dan menggerakkan perekonomian nasional.
“Selamat Hari Buruh Sedunia. Buruh adalah penegak perekonomian bangsa yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional,” ujar Ribka dalam keterangannya kepada wartawan.
Menurut dia, kontribusi buruh tidak hanya terbatas pada sektor industri, tetapi juga meluas ke berbagai bidang lain seperti jasa, pertanian, hingga birokrasi pemerintahan. Karena itu, ia menekankan pentingnya perlindungan, peningkatan kesejahteraan, serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia.
Ribka juga menyoroti pentingnya penguatan layanan jaminan kesehatan bagi buruh. Ia menilai akses terhadap layanan kesehatan yang layak merupakan hak dasar yang harus dipenuhi negara.
“Jaminan kesehatan buruh harus diperkuat dan dipastikan menjangkau seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Negara wajib hadir memberikan perlindungan agar buruh dapat bekerja dengan aman dan produktif,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ribka turut mengingatkan sejarah panjang perjuangan buruh di Indonesia, salah satunya melalui keberadaan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI). Organisasi ini pernah menjadi konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia pada dekade 1960-an.
SOBSI didirikan pada 29 November 1946 di Jakarta sebagai federasi serikat buruh pertama pasca Perang Dunia II. Organisasi ini menghimpun puluhan serikat buruh nasional dan ratusan serikat lokal dari berbagai sektor, baik swasta, BUMN, maupun pemerintahan. Pada puncaknya sekitar tahun 1960, jumlah anggotanya mencapai lebih dari 2,7 juta orang.
Salah satu warisan penting dari perjuangan SOBSI yang masih dirasakan hingga kini adalah kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR), yang menjadi hak pekerja menjelang hari besar keagamaan.
Dalam perkembangannya, SOBSI memiliki dinamika hubungan dengan kekuatan politik pada masa itu. Awalnya bersifat inklusif, namun kemudian didominasi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada era Demokrasi Terpimpin di bawah Presiden Soekarno, SOBSI diakui secara resmi dan dilibatkan dalam pengambilan kebijakan nasional.
Situasi berubah pasca peristiwa 1965 yang melahirkan rezim Orde Baru. SOBSI dinyatakan ilegal pada 1966, dan banyak anggotanya mengalami penindasan, penahanan, hingga eksekusi. Sejak saat itu, organisasi tersebut tidak lagi beroperasi.
Peringatan Hari Buruh Sedunia, lanjut Ribka, menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan kaum pekerja sekaligus memperkuat komitmen dalam menciptakan keadilan sosial. Ia berharap kesejahteraan buruh terus meningkat seiring dengan pembangunan ekonomi nasional.
“Negara harus hadir memastikan buruh mendapatkan haknya secara adil dan layak, termasuk jaminan kesehatan yang memadai, karena mereka adalah tulang punggung ekonomi bangsa,” pungkasnya.
(Yuyi Rohmatunisa)

