Lapas Serang Perkuat Komitmen Ciptakan Pemasyarakatan Bersih

GERBANGPATRIOT.COM, Kota Serang – Semangat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas terus digaungkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang. Melalui kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Narkoba dan Penipuan, seluruh jajaran petugas diingatkan untuk menjaga komitmen dalam memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Steven, S.AP, M.Si,. menegaskan bahwa ikrar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh petugas pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi.

Riko meminta seluruh peserta agar benar-benar memahami dan melaksanakan isi ikrar dengan penuh kesungguhan. Menurutnya, komitmen bersama menjadi kunci utama dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan terbebas dari berbagai praktik pelanggaran.

“Ikrar Pemasyarakatan tidak hanya sebatas dibaca. Saya meminta seluruh peserta untuk mencermati, menyimak, dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Ini adalah komitmen kita bersama untuk membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari segala bentuk pelanggaran,” ujar Riko Steven Jumat, (8/5/2026).

Ia mengatakan, perang terhadap peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta praktik penipuan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Seluruh petugas diminta meningkatkan pengawasan serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Keberhasilan menciptakan pemasyarakatan yang bersih tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada komitmen dan kesadaran seluruh jajaran petugas untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab,”ungkapnya.

Kegiatan ikrar diikuti seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Serang. Momentum juga menjadi pengingat bagi seluruh petugas agar senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

“Dengan adanya ikrar tersebut, Lapas Kelas IIA Serang berharap dapat terus memperkuat budaya kerja yang bersih dan transparan, sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,”tuturnya.

(Yuyi Rohmatunisa)