Fakultas Hukum UWM Gelar Sosialisasi Musyawarah sebagai Solusi Penyelesaian Sengketa di Kasihan

‎GERBANGPATRIOT.COM, Bantul – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menggelar Sosialisasi Hukum bertema “Musyawarah sebagai Solusi: Alternatif Penyelesaian Sengketa di Masyarakat” di Aula Kapanewon Kasihan, Bantul, Selasa (12/5).

Kegiatan itu diikuti sekitar 60 peserta dari unsur lurah, carik, kasi, kaur hingga tokoh masyarakat se-Kapanewon Kasihan.

Antusiasme peserta terlihat sejak awal acara dengan banyaknya persoalan hukum yang langsung dibahas dalam forum.

Panewu Kasihan, Roy Robert Edison Bonai, menegaskan pentingnya pemahaman hukum di tingkat kalurahan.

“Penyelesaian konflik di masyarakat harus mengedepankan musyawarah dan mediasi agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Ia menilai aparatur kalurahan memiliki peran penting sebagai jembatan penyelesaian persoalan warga sebelum masuk ke jalur pengadilan.

Sementara itu, Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UWM, Elza Qorina Pangestika, menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

“Kami ingin memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dengan pemerintah dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum,” katanya.

Menurutnya, edukasi hukum menjadi langkah penting agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan sosial.

Pada sesi utama, Kelik Endro Suryono memaparkan materi mengenai Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) atau Alternative Dispute Resolution (ADR).

Ia menjelaskan berbagai mekanisme penyelesaian sengketa non-litigasi seperti negosiasi, mediasi, konsiliasi hingga arbitrase.

“Musyawarah bukan sekadar budaya, tetapi juga instrumen hukum yang efektif untuk menjaga harmoni masyarakat,” tegasnya di hadapan peserta.

Suasana diskusi berlangsung hidup. Peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait sengketa tanah, konflik antar warga hingga praktik musyawarah yang selama ini diterapkan di kalurahan masing-masing.

“Kasus sengketa tanah masih sering muncul dan membutuhkan pendekatan damai yang tepat,” ungkap salah satu peserta.

Forum itu pun berkembang menjadi ruang berbagi pengalaman antaraparatur kalurahan dalam menangani persoalan masyarakat.

Usai sosialisasi hukum, Fakultas Hukum UWM juga memperkenalkan program kampus dan penerimaan mahasiswa baru.

Universitas Widya Mataram disebut membuka kesempatan pendidikan hukum yang fleksibel dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pensiunan yang ingin berkarier sebagai advokat.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kuliah hukum terbuka untuk siapa saja, apalagi tersedia Beasiswa KIP Kuliah dan Beasiswa Keistimewaan DIY yang dapat membiayai kuliah secara penuh,” tutur Elza. (waw)