Dosen UMY Ungkap Ciri-Ciri Kosmetik Berbahaya, Jangan Tergiur Harga Murah
GERBANGPATRIOT.COM, Maraknya peredaran kosmetik di marketplace membuat masyarakat perlu lebih cermat dalam memilih produk kecantikan. Konsumen diimbau tidak hanya tergiur harga murah atau tampilan menarik, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan produk agar terhindar dari kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Dosen Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), apt. RR. Sabtanti Harimurti, M.Sc., Ph.D., menilai masyarakat perlu memiliki kesadaran lebih dalam mengenali ciri-ciri kosmetik yang patut diwaspadai. Menurutnya, pemahaman konsumen menjadi penting di tengah tingginya penjualan produk kosmetik secara daring yang tidak seluruhnya memiliki standar keamanan yang jelas.
“Sekarang kosmetik sangat mudah ditemukan di marketplace. Karena itu, masyarakat harus lebih teliti sebelum membeli. Jangan hanya melihat hasil yang dijanjikan atau harga yang murah, tetapi perlu memastikan apakah produk tersebut benar-benar aman digunakan. Konsumen harus mulai kritis terhadap produk kosmetik yang beredar,” ungkap Sabtanti, Sabtu (16/5).
Ia menjelaskan, salah satu hal yang dapat diperhatikan masyarakat adalah tampilan fisik produk kosmetik. Kosmetik yang mengandung bahan pewarna berbahaya umumnya memiliki warna terlalu mencolok dan tampak lebih mengilap ketika terkena cahaya. Selain itu, tekstur produk terkadang tidak tercampur dengan baik sehingga muncul gumpalan warna pada kosmetik.
Masyarakat juga perlu memperhatikan informasi yang tercantum pada kemasan produk. Kosmetik yang aman umumnya memiliki informasi komposisi yang jelas serta nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurutnya, keberadaan nomor registrasi menunjukkan bahwa produk telah melalui proses pengawasan sebelum dipasarkan.
“Kalau produk kosmetik tidak mencantumkan komposisi yang jelas atau tidak memiliki nomor registrasi BPOM, masyarakat sebaiknya berhati-hati. Produk yang sudah terdaftar biasanya telah melalui pemeriksaan sehingga lebih terjamin keamanannya. Jangan mudah percaya pada produk yang tidak jelas asal-usul pabrik maupun produsennya,” tegasnya.
Selain memeriksa kemasan, Sabtanti mengimbau masyarakat untuk memperhatikan reaksi tubuh setelah menggunakan kosmetik tertentu. Jika muncul tanda-tanda seperti gatal, rasa panas, atau iritasi pada kulit, penggunaan produk sebaiknya segera dihentikan agar tidak menimbulkan dampak lebih lanjut.
Menurutnya, konsumen saat ini juga dapat memanfaatkan teknologi untuk memastikan keamanan produk kosmetik sebelum membeli. BPOM telah menyediakan layanan dan aplikasi yang memungkinkan masyarakat memeriksa legalitas produk secara mandiri melalui telepon genggam.
“Masyarakat sekarang sebenarnya lebih mudah karena BPOM sudah menyediakan aplikasi untuk mengecek produk. Jadi, sebelum membeli kosmetik, masyarakat bisa memastikan terlebih dahulu apakah produk tersebut benar-benar terdaftar atau tidak. Langkah sederhana seperti itu penting untuk melindungi diri dari risiko penggunaan kosmetik berbahaya,” jelas Sabtanti. (lsi)
Sumber : Humas Umy

