Dosen FEB UMY Soroti Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Ketahanan Perbankan Syariah
GERBANGPATRIOT.COM, Mitos bahwa perbankan syariah kebal dari krisis global kini mulai diuji, menyusul anjloknya nilai tukar Rupiah hingga menyentuh angka Rp17.640 per dolar AS pada perdagangan Senin (18/5/2026). Dosen Magister Ekonomi UMY, Dimas Bagus Wiranatakusuma, PhD., menegaskan bahwa hantaman depresiasi ini tidak lagi hanya menekan bank konvensional, melainkan mulai merembet dan menguji dinding pertahanan likuiditas bank-bank syariah di tanah air.
Dalam wawancara daring pada Senin (18/5), Dimas memaparkan bahwa karakteristik perbankan syariah yang mengedepankan prinsip kehati-hatian memang menjadi perisai awal. Namun, transmisi efek pelemahan kurs melalui jalur inflasi produk impor ( _imported inflation_ ) di sektor riil tetap akan mengganggu kualitas pembiayaan syariah.
Ia menjelaskan, pelemahan Rupiah akan langsung memengaruhi pelaku usaha yang menjadi nasabah utama perbankan syariah, khususnya sektor usaha yang masih bergantung pada bahan baku impor, mesin produksi, energi, hingga barang modal berbasis dolar AS. Kenaikan biaya impor menyebabkan biaya produksi meningkat dan margin keuntungan perusahaan menurun.
“Dalam situasi tersebut, kemampuan nasabah membayar kewajiban pembiayaan kepada bank syariah ikut melemah. Di sinilah risiko pembiayaan bermasalah atau _non-performing financing_ (NPF) mulai meningkat,” jelas Dimas.
Sektor perdagangan, manufaktur, tekstil, farmasi, hingga UMKM berbasis impor disebut menjadi sektor paling rentan terhadap pelemahan Rupiah. Jika kondisi berlangsung berkepanjangan, tekanan terhadap kualitas pembiayaan perbankan syariah dinilai akan semakin besar karena memburuknya kondisi usaha nasabah.
Meski demikian, Dimas menilai bank syariah masih memiliki keunggulan dibandingkan perbankan konvensional dalam menghadapi gejolak ekonomi global. Hal tersebut karena eksposur langsung bank syariah terhadap instrumen berbasis valuta asing dan transaksi derivatif internasional relatif lebih kecil.
Namun tekanan tetap dapat muncul dari sisi likuiditas. Ketika Bank Indonesia mempertahankan suku bunga tinggi demi menjaga stabilitas Rupiah, biaya penghimpunan dana di sektor keuangan ikut meningkat. Menurut Dimas, kondisi ini tetap memengaruhi industri perbankan syariah meskipun tidak menggunakan sistem bunga.
“Dalam situasi ketidakpastian tinggi, masyarakat menjadi lebih berhati-hati dalam menempatkan dana. Jika tidak dikelola dengan baik, tekanan likuiditas juga dapat dirasakan industri perbankan syariah,” ujarnya.
Di sisi lain, ia melihat kondisi ini justru dapat menjadi momentum bagi perbankan syariah untuk memperkuat kualitas pembiayaan dan manajemen risiko. Prinsip pembiayaan berbasis _underlying asset, risk sharing,_ serta larangan spekulasi dinilai dapat menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas industri keuangan syariah.
Dimas juga mendorong agar perbankan syariah lebih fokus mendukung sektor-sektor produktif domestik seperti UMKM, industri halal lokal, pertanian, energi terbarukan, hingga sektor penghasil devisa. Menurutnya, semakin kuat basis ekonomi domestik yang dibiayai, maka semakin kecil risiko pelemahan Rupiah terhadap stabilitas industri perbankan syariah.
Selain itu, ia menilai regulator perlu memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional melalui pengembangan pasar uang syariah, instrumen lindung nilai syariah, penguatan likuiditas, serta integrasi industri halal dengan pembiayaan syariah.
“Ketahanan perbankan syariah ke depan tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap prinsip syariah, tetapi juga kemampuan membangun pembiayaan yang produktif, resilien, dan mampu memperkuat kemandirian ekonomi nasional di tengah gejolak global,” pungkasnya.
Sumber : Humas umy

