Diduga Ada Pungli dan Sewa Kamar di Rutan Serang, Kepala Rutan Bantah

GERBANGPATRIOT.COM, Kota Serang — Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang, Rangga Permata menegaskan tidak ada praktik penyewaan kamar maupun barang di dalam rutan yang dipimpinnya. Menyusul munculnya isu dugaan pungutan liar (pungli) dan sewa fasilitas di lingkungan rutan.

“Bentuk penyewaan barang dan kamar di Rutan Kelas IIB Serang itu tidak ada,” ujar Rangga kepada wartawan Rabu, (20/5/2026).

Ia mengatakan, petugas rutan justru baru saja menggagalkan upaya penyelundupan telepon genggam yang dilakukan seorang pengunjung perempuan. Menurutnya, handphone tersebut disembunyikan di bagian tubuh pelaku sebelum akhirnya ditemukan petugas saat pemeriksaan.

“Barusan ada pengunjung perempuan yang menyelundupkan handphone ke dalam miss V dan berhasil terjaring,” katanya.

Di sisi lain, Rangga mengakui kondisi rutan saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Dari kapasitas ideal sebanyak 274 orang, jumlah penghuni saat ini mencapai sekitar 500 narapidana.

“Sebetulnya narapidana yang ada di rutan tidak layak karena over kapasitas. Satu ruangan bisa diisi 50 napi,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memastikan kebutuhan makan para warga binaan tetap terpenuhi. “Untuk makan sehari-hari aman,” ucapnya.

Rangga juga menyebutkan ada sejumlah narapidana yang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Awalnya sebanyak 5 orang dipindahkan dan kemudian bertambah 15 orang lagi sehingga total mencapai 20 narapidana.

Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti terkait alasan pemindahan tersebut.

“Terkait apanya saya kurang tahu, tetapi total ada sekitar 20 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan” ucapnya.

(Yuyi Rohmatunisa)