Dinas LIngkungan Hidup Kota Bekasi Laksanakan Pematangan Lahan PSEL
GERBANGPATRIOT.COM, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui dinas Lingkungan hidup dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan proyek Pematangan Lahan PSEL. PSEL adalah Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik dengan nilai investasi sebesar Rp 2,49 triliun dengan kapasitas pengolahan 1000 ton sampah per hari untuk menghasilkan energy listrik 18,5 MW.
Proyek strategis nasional ini dikerjakan oleh PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara dengan menggunakan teknologi moving grate incinerator dan ditargetkan akan mulai beroperasi pada tahun 2027.
Berkaitan dengan langkah teknis pengerjaan proyek tersebut, dinas lingkungan hidup Kota Bekasi, melalui bagian pengadaan barang dan jasa setda Kota Bekasi telah melaksanakan proses lelang untuk pematangan lahannya.
Hingga kini perusahaan peserta lelang PT Jatisibu Karya Anugerah dengan nilai proyek pematangan lahan PSEL senilai Rp 10.156.165.594 diinformasikan sebagai pemenang lelang dan tengah bersiap-siap untuk melaksanakan item pengerjaan pematangan lahan.
Andy Frengki, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dinas lingkungan hidup kota Bekasi di ruang kerjanya menjelaskan bahwa proses lelang memang sudah mendekati final. Nantinya rekanan akan melakukan kegiatan pematangan lahan agar siap dibangun pabrik PSEL di wilayah kelurahan Ciketing Udik, kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi
“ya bang, kegiatan pematangan lahan dilakukan untuk lahan seluas 4,9 hektar. Kegiatan pematangan, pengurugan tanah dilakukan kerena kondisi lahan tersebut sekitar 70% tergenang air dan masih ada pepohonan disana yang harus ditebang dan dirapikan”, ujar Andi Frengky pada Rabu, 19 Mei 2026.
“Sudah menjadi kewajiban kita, pemerintah Kota Bekasi untuk menyiapkan lahan PSEL, mematangkan lahan, memitigasi potensi kalau ada bencana banjir dan lainnya. Semua harus dalam kondisi aman dan terkendali,” timpalnya.
Sebab itu kita harapkan, setelah proses lelang ini selesai yang saat ini masih ditangani oleh bagian pengadaan barang dan jasa setda Kota Bekasi, maka pihak rekanan akan melaksanakan penandatanganan kontrak kerja. Tentu, harapan kita agar pihak rekanan dapat melaksanakan seluruh item pekerjaan dalam kegiatan pematangan lahan PSEL tersebut dengan baik, pungkasnya. (Hans)

