Resahkan Pengguna Jalan Saat Subuh, Remaja Diamankan Warga di Yogyakarta

GERBANGPATRIOT.COM, YOGYAKARTA – Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan warga setelah diduga melakukan tindakan yang meresahkan pengguna jalan di kawasan Kota Yogyakarta, Minggu (14/6/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.50 WIB di simpang empat depan Hotel Melia Purosani, Yogyakarta. Saat itu, personel Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polresta Yogyakarta yang tengah melaksanakan patroli rutin mendapati adanya kerumunan warga di lokasi.

Petugas kemudian mendatangi kerumunan tersebut dan menemukan seorang remaja berinisial MLZ (17), warga Nogotirto, Gamping, Sleman. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, remaja tersebut diduga sebelumnya terlibat dalam aksi menantang pengguna jalan di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Yogyakarta.

Menurut keterangan, remaja itu datang bersama tiga rekannya. Mereka berempat diketahui berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Namun saat berada di simpang empat Hotel Melia Purosani, hanya satu orang yang berhasil diamankan warga, sementara tiga lainnya melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap remaja tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan senjata tajam maupun benda mencurigakan lainnya yang dibawa oleh yang bersangkutan.

Untuk keperluan pendataan dan pembinaan, remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Polresta Yogyakarta. Setelah proses pemeriksaan selesai, yang bersangkutan diserahkan kepada orang tuanya.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan pengguna jalan lainnya. Selain itu, peran keluarga juga dinilai penting dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada malam hingga dini hari. (Aga)