Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Penyempurnaan Jelang Peluncuran Lampung In Versi 2, Perkuat Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital

GERBANGPATRIOT.COM, BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin rapat penyempurnaan menjelang peluncuran Lampung In versi 2 yang merupakan layanan publik berbasis digital milik Provinsi Lampung.

Rapat digelar di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jum’at (19/6/2026) dan dihadiri Dinas Kominfotik, Inspektorat, dan Bappeda Provinsi Lampung.

Rapat membahas berbagai kendala serta langkah perbaikan menjelang peluncuran Lampung In versi 2 yang dijadwalkan mulai beroperasi dalam waktu dekat.

Lampung in merupakan layanan untuk memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital melalui optimalisasi aplikasi yang menjadi pusat pelaporan dan pengaduan masyarakat secara terpadu.

Langkah tersebut sebagai upaya memperkuat sistem pelaporan pelayanan publik yang terintegrasi, responsif, dan mudah diakses masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa Lampung In merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat melalui kanal pengaduan digital yang terintegrasi.

“Sejak awal Pak Gubernur menginginkan adanya lompatan dalam mendekatkan laporan masyarakat kepada pemerintah melalui aplikasi unggulan Lampung In. Manfaatnya sudah mulai dirasakan, tetapi belum optimal sesuai harapan sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu persoalan utama yang masih dihadapi adalah belum adanya unit yang secara khusus menjadi penanggung jawab utama atau single owner dalam pengelolaan aplikasi tersebut.

Karena itu, Wagub Jihan meminta agar tata kelola Lampung In diperkuat melalui pembentukan tim pengelola yang memiliki kewenangan jelas, didukung SOP dan Service Level Agreement (SLA) yang mengatur batas waktu verifikasi, disposisi, hingga penyelesaian laporan masyarakat.

“Harus ada owning yang jelas. Laporan masuk diverifikasi berapa jam, diteruskan ke OPD terkait berapa jam, respons awal berapa hari, semuanya harus terukur dan terdokumentasi,” tegasnya.

Selain tata kelola, Wagub Jihan juga menyoroti pentingnya penguatan aspek operasional dan teknologi.

Ia meminta agar seluruh laporan masyarakat mendapatkan respons yang jelas, termasuk melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mengklasifikasikan laporan secara otomatis dan menghadirkan chatbot yang mampu memberikan tanggapan awal kepada pelapor.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perkembangan laporannya secara cepat tanpa harus menunggu proses manual yang panjang.

Lebih lanjut, Wagub Jihan juga meminta Inspektorat Provinsi Lampung untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap tindak lanjut laporan, termasuk melalui evaluasi rutin bersama pemerintah kabupaten/kota.

Ia menilai keterlibatan aktif Inspektorat sangat penting untuk memastikan seluruh laporan masyarakat mendapatkan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

“Kalau perlu dilakukan evaluasi mingguan seperti pengendalian inflasi. Kita lihat laporan yang belum terjawab, apa kendalanya, dan bagaimana penyelesaiannya,” ujarnya.

Wagub Jihan menekankan pentingnya kampanye publik secara masif agar semakin banyak masyarakat memanfaatkan Lampung In sebagai saluran resmi penyampaian aspirasi dan pengaduan.

Ia berharap keberhasilan tindak lanjut laporan masyarakat dapat terus dipublikasikan sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap aplikasi tersebut.

“Percuma aplikasinya bagus kalau tidak digunakan masyarakat. Karena itu kita harus bersama-sama melakukan sosialisasi dan menunjukkan bahwa laporan yang masuk benar-benar ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menjelaskan bahwa Lampung In versi 2 telah disiapkan dengan berbagai pembaruan, termasuk sistem AI yang mampu mengidentifikasi jenis laporan dan secara otomatis mendistribusikannya kepada instansi yang berwenang.

Menurutnya, versi terbaru juga telah dilengkapi sistem pemantauan berbasis SLA sehingga setiap keterlambatan tindak lanjut dapat terdeteksi secara otomatis.

“Begitu laporan masuk, sistem akan langsung mengidentifikasi kategori aduan dan meneruskannya ke OPD yang berwenang. Semua proses terekam sehingga bisa dipantau progres penyelesaiannya,” jelasnya.

Selain fungsi pengaduan, Lampung In versi 2 juga mulai mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah lainnya seperti informasi harga pasar, data lowongan kerja, informasi cuaca, berita daerah, hingga berbagai layanan berbasis data pemerintah.(LSI)

Sumber : Adpim