Empat Bulan Tak Digaji, Eks Pegawai RSU Griya Mahardhika Tuntut Haknya
GERBANGPATRIOT.COM, BANTUL – Puluhan eks karyawan RSU Griya Mahardhika Jogja menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah sakit yang berada di Druwo, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Sabtu (27/6/2026).
Mereka menuntut pembayaran gaji yang disebut belum diterima selama empat bulan pada 2026.
Aksi diwarnai bentangan spanduk bernada protes, salah satunya bertuliskan, “Kerjo kesel kui wajar, sek ora wajar kesel ora bayaran,” yang menjadi simbol kekecewaan para mantan pekerja.
Perwakilan eks karyawan, Nurul Fitriah, mengatakan aksi tersebut merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya penyelesaian ditempuh.
“Kami sudah berusaha menyelesaikan persoalan ini dengan baik melalui jalur yang tersedia, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian pembayaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan sebanyak 36 karyawan akhirnya mengundurkan diri atau terkena PHK setelah tidak menerima gaji selama empat bulan berturut-turut.
Fitriah mengungkapkan, sebelum turun ke jalan, para eks karyawan telah dua kali mengikuti perundingan bipartit dengan pihak rumah sakit.
“Semua undangan dan notulen rapat sudah kami serahkan kepada Disnakertrans Bantul sebagai bagian dari proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial,” katanya.
Namun, menurutnya, proses tersebut belum membuahkan hasil yang memberikan kepastian bagi para pekerja.
Perselisihan kemudian berlanjut ke tahap mediasi tripartit yang difasilitasi Disnakertrans Bantul.
Dalam dua kali pertemuan tersebut, para eks karyawan kembali meminta agar hak upah mereka segera dibayarkan.
“Sampai hari ini kami masih menunggu kepastian kapan gaji itu akan dilunasi,” ujar Fitriah.
Ia menegaskan para mantan pekerja hanya menginginkan hak yang telah diperoleh selama menjalankan kewajibannya.
Di sela aksi demonstrasi, kembali digelar mediasi antara perwakilan eks karyawan dengan pihak rumah sakit. Salah satu pembahasan utama ialah mengenai skema pembayaran beserta jadwal pelunasannya.
“Belum ada kesepakatan. Usulan termin pembayaran masih akan diajukan kepada direktur dan jajaran direksi untuk diputuskan,” kata Fitriah.
Sementara itu, perwakilan RSU Griya Mahardhika Jogja, Putri Agustiningtyas Kurniawati, menegaskan pihak rumah sakit menghormati aksi penyampaian aspirasi tersebut.
“Kami akan mengikuti seluruh tahapan penyelesaian sesuai arahan Disnakertrans Bantul,” ujarnya.
Ia juga memastikan seluruh tuntutan eks karyawan akan diteruskan kepada manajemen dan direksi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.
Hingga proses mediasi berlangsung, belum ada keputusan final mengenai waktu pembayaran gaji para eks karyawan.
Para mantan pekerja berharap hak mereka segera dipenuhi, sementara pihak rumah sakit menyatakan akan melanjutkan penyelesaian melalui mekanisme mediasi yang difasilitasi pemerintah.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut hak dasar pekerja sekaligus pentingnya penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.(WAW)

