Mencari Makna di Hari Bhayangkara

Oleh: Irjen. Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si
– Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian,
– Ketua Ikatan Alumni Sekolah Pascasarjana (SPs) UNNES

GERBANGPATRIOT.COM, JAKARTA – Di usianya yang ke-80, Korps Bhayangkara telah membuktikan kestiaanya dalam mengabdi kepada negri dalam mewujudkan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan berbagai dinamika tantangan yang harus di hadapi dan diselesaikan.

Kesempurnaan hanyalah milik Allah, jika kemudian dalam dinamika penugasan ada yang dianggap baik dan ada yang dianggap buruk, kewajibannya adalah meningkatkan dalam hal kebaikan dan memperbaiki dan berusaha tidak mengulangi dalam hal kesalahan.

Usia 80 dalam kehidupan manusia menunjukkan tingkat kematangan dan kedewasaan seorang manusia yang luar biasa.

Dalam filosofi Jawa, angka 80 disebut wolung puluh (Ngoko) atau wolung dasa(Krama). Secara filosofis, angka ini melambangkan kematangan spiritual dan siklus yang sempurna, mengingat angka wolu (delapan) memiliki bentuk melingkar tak terputus (infinity).

Infinity memiliki arti tak terhingga, tanpa batas, atau tidak berujung. Istilah ini berasal dari bahasa Latin infinitas, yang berarti “tidak memiliki batas atau akhir”.
dalam konteks kebhayangkaraan pada usia-nya ke-80 ini, Polri harus bisa menunjukkan pengabdian dan kesetiaannya tanpa batas dan tidak pernah berakhir.

Dalam Kehidupan, dapat dimaknai secara seni.
Simbol delapan sering dimaknai sebagai:
cinta yang abadi, persahabatan yang tak terputus, harapan tanpa batas, perjalanan hidup yang terus berlanjut, keseimbangan dan kesinambungan.

Sebagai Abdi utama dari pada nusa dan bangsa, karenanya Pengabdian Polri bisa disandingkan dengan rasa cinta yang abadi kepada masyarakat dan negeri, penjaga kehidupan, pejuang kemanusiaan dan pembangun peradaban.

Sebagai institusi yang hidup dalam ruang sosial, Polri harus bersahabat dengan semua pihak yang dilayaninya dan mitra kerjanya, serta tidak boleh memutus hubungan atau membatasi kerjasama dan komunikasi dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi dan melayani.

Sebagai Insan Nagara Yanottama, yang senantiasa melindungi mengayomi dan melayani masyarakat. Polri harus dapat menjadi harapan bagi Masyarakat bangsa dan negara dengan senantiasa menjaga kelangsungan hidup masyarakat untuk memberikan pengamanan dan rasa aman agar setiap masyarakat dapat dengan bebas melakukan berbagai aktivitas dan kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya dan dengan terpenuhi kebutuhan hidupnya, maka trrciptalah kesejahteraan.

Dalam kehidupan manusia, Usia 80 tahun dipandang sebagai fase paripurna di mana seseorang telah melewati berbagai cobaan hidup. Ini adalah waktu terbaik untuk memperbanyak ibadah, mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dan menjadi penyejuk bagi keluarga serta lingkungan, pada usia ini adalah sudah masanya untuk. merenung dan merefleksi diri mulai merenung (wayahe eling). Kehadiran Polisi ditengah Polisi harus dapat memberi ketenangan dan kesejukan.

Masih dalam mencari makna di Hari Bhayangkara, Undang-undang no 5 tahun 2026 tentang Kepolisian telah resmi di Undangkan dan diberlakukan. Terdapat suatu hal menarik tentang angka yang berhubungan dengan usia. Yaitu perubahan Usia Pensiun anggota Polri adalah 60.

Kembali memaknai angka 60 atau dalam bahasa jawa “Sewidak”. Ungkapan “Sewidak, sejatine wis arep tindak”. Kalimat ini dikenal dalam masyarakat Jawa sebagai kerata basa yang bersifat filosofis.

Meski pemaknaan kalimat ini dipahami sebagai ungkapan kultural, namun secara etimologi kata sewidak memiliki makna pengingat yang kuat tentang perjalanan hidup manusia.

Sewidak, sebuah kalimat kerotoboso yang dapat di udari (dikupas) dengan kepanjangan kata sebagai berikut. Sewidak (Sejatine Wis Arep tindak) atau dapat diterjemahkan:
– Sejatine: sesungguhnya,
– Wis: sudah,
– Arep: akan/segera,
– Tindak: pergi (menghadap yang kuasa).

“Sejatine wis arep tindak.” dapat dimaknai: Sesungguhnya, manusia pada usia ini sudah memasuki fase bersiap untuk pergi menghadap Sang Pencipta, Illahi

Ungkapan ini bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti atau memastikan usia kematian. Maknanya lebih sebagai pengingat (eling) bahwa:
usia 60 tahun merupakan fase senja kehidupan; manusia hendaknya mengurangi kesombongan dan ambisi duniawi; lebih banyak beribadah, berbuat baik dan memperbaiki hubungan dengan sesama; menyiapkan warisan nilai, ilmu dan keteladanan bagi generasi penerusnya.

Sewidak memberi peringatan agar manusia:
– Eling lan waspada (selalu ingat kepada Tuhan dan waspada dalam menjalani hidup).
– Paham tentang makna sangkan paraning dumadi (menyadari asal dan tujuan akhir kehidupan).
– Urip iku mung mampir ngombe (hidup di dunia hanyalah persinggahan sementara).

Dengan demikian, kerata basa “sejatine wis arep tindak” lebih tepat dipahami sebagai ajakan untuk menjalani sisa kehidupan dengan penuh kesadaran spiritual, ada masanya kita harus eling (ingat) bahwa semuanya ada akhirnya dan pertanggungjawabannya.

Makna di balik itu adalah, dengan usia personilnya yang usia pensiun menjadi 60 harus disikapi sebagai pengabdian total yang akan di jadikan bekal saat “tindak”, sehingga setiap pelaksanaan tugasnya menjadi manfaat dunia dan akhirat, di dukung sebagai Organisasi yang sudah berusia 80 tahun merupakan usia dewasa dalam setiap penugasan di dasari pada niat mengabdi dengan cinta dan keikhlasan yang hakiki dan tanpa henti.

Semoga Dengan memaknai Hari Bhayangkara yang ke-80 (wolungpuluh) dan akhir usia Penugasan (pensiun) 60 (sewidak) menjadi “Pepiling” (pengingat) semakin menjadikan Polri dewasa dalam mengabdi dan semakin ikhlas tanpa batas, karena sejatinya wis arep Tindak. (sejatinya sudah akan pergi), jadikan setiap langkah dengan niat ibadah dan berbuat kebaikan dan keikhlasan agar menjadi berkah. Baldatun Thayyibatun wa rabbun ghafur.

Dirgahayu Bhayangkata ke-80, Teruslah mengabdi, tan cidro janji (tidak pernah ingkar janji). (*)