Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi, Lakukan Langkah Pengendalian dan Pengawasan Komoditas Strategis

GERBANGPATRIOT.COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui peningkatan koordinasi lintas instansi dan pengawasan terhadap komoditas strategis guna menjaga stabilitas harga di daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/7/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 112,45. Sementara itu, inflasi bulanan (month to month/m-to-m) mencapai 0,55 persen dan inflasi sejak awal tahun (year to date/y-to-d) sebesar 2,42 persen.

Sekdaprov Marindo mengatakan capaian tersebut menunjukkan kondisi inflasi di Lampung masih berada dalam kisaran yang terkendali. Meski demikian, pemerintah daerah tetap harus meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat langkah-langkah teknis pengendalian inflasi.

“Rapat teknis ini bertujuan menyusun langkah yang lebih terarah dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan data terbaru dari BPS, kita perlu lebih fokus pada aktivitas ekonomi dan komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi di Lampung,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pengendalian inflasi membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, kebijakan pemerintah provinsi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan pemerintah daerah.

Karena itu, Sekdaprov Marindo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menetapkan skala prioritas dalam pelaksanaan pengawasan dengan memfokuskan intervensi pada daerah dan pasar yang menjadi penyumbang inflasi.

Selain itu, Ia mengingatkan seluruh pihak untuk mengoptimalkan strategi pengendalian inflasi melalui empat aspek utama, yakni menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

Berdasarkan data BPS, inflasi tahunan tertinggi pada Juni 2026 terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen, disusul Kota Metro 3,07 persen dan Kabupaten Lampung Timur 2,93 persen. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kota Bandar Lampung sebesar 2,08 persen.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Bank Indonesia Lampung, Perum Bulog Wilayah Lampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Biro Ekonomi, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Sumber : Adpim