ARPI Sampaikan Aspirasi Perubahan, DPRD DIY Siap Kawal dan Tindak Lanjuti Masukan
GERBANGPATRIOT.COM, JOGJA – Yogyakarta menjadi saksi aksi damai Aliansi Rakyat Peduli Indonesia di depan Gedung DPRD DIY yang berlangsung aman, tertib, kondusif, sepanjang pelaksanaan kegiatan.
Massa menyampaikan aspirasi secara terbuka sambil dikawal humanis aparat kepolisian dari Polresta Yogyakarta sehingga penyampaian pendapat berlangsung tanpa mengganggu ketertiban umum sekitar.
Koordinator ARPI Dani Eko Wiyono menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap kebijakan nasional sekaligus memperjuangkan kesejahteraan buruh dan masyarakat kecil Indonesia.
“Kami hadir mengawal kebijakan negara agar benar-benar berpihak kepada rakyat kecil, bukan sekadar menjadi program tanpa pengawasan,” ujar Dani Eko Wiyono.
Menurutnya, tuntutan utama mencakup evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa Merah Putih yang menggunakan anggaran besar negara.
ARPI juga mendesak pemerintah menghentikan kebijakan yang dinilai membebani masyarakat melalui kenaikan harga kebutuhan pokok, pajak, serta berbagai tarif pelayanan publik nasional.
“Kami meminta legislator memperjuangkan regulasi yang benar-benar melindungi kepentingan rakyat, termasuk percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset,” tegas Dani dalam keterangannya.
Selain itu, dokumen aspirasi memuat tuntutan penghentian dugaan aliran dana tidak jelas serta pencopotan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dari jabatannya.
ARPI turut menyuarakan tuntutan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penurunan harga BBM, stabilisasi sembako, serta perlindungan tanah adat masyarakat.
Massa juga meminta pemerintah memberikan hukuman mati kepada koruptor sebagai langkah tegas memberantas praktik korupsi yang merugikan kepentingan bangsa dan negara.
Lima anggota DPRD DIY menemui peserta aksi dan menerima seluruh dokumen tuntutan yang disampaikan secara langsung oleh perwakilan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia.
Wakil Ketua II DPRD DIY, Iman Taufik, menegaskan lembaganya menghormati penyampaian aspirasi masyarakat melalui mekanisme demokrasi yang berlaku.
“Kami menyambut baik aspirasi ini dan akan meneruskannya secara resmi ke DPR RI agar segera memperoleh perhatian pemerintah pusat,” kata Iman.
Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan dukungan dengan berjanji segera menyampaikan seluruh tuntutan tersebut kepada tingkat nasional sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen, anggota DPRD DIY menandatangani surat pernyataan tindak lanjut aspirasi untuk diteruskan kepada DPR RI serta Presiden Republik Indonesia.
“Dokumen ini menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat kami terima, kami teruskan, dan kami kawal hingga memperoleh kepastian jawaban,” tegas perwakilan DPRD DIY.
Kepolisian mengapresiasi kedisiplinan peserta aksi karena seluruh rangkaian berlangsung damai, sementara massa membubarkan diri secara tertib setelah penyampaian aspirasi selesai.(waw)

