Disdagperin Bersama Tim Gabungan Kota Bekasi Laksanakan Penertiban PKL di Area Jl. Juanda Bekasi Timur
GERBANGPATRIOT.COM, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi terus berupaya menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sembarang tempat, termasuk di area bahu jalan. Salah satu konsentrasinya adalah adalah kegiatan penertiban PKL yang selama ini sudah lama terjadi yakni kegiatan PKL yang berdagang di area bahu jalan, jalan Juanda Bekasi timur, di sekitar area terminal Bekasi. Disdagperin bersama tim gabungan, termasuk dari satpol PP, dinas Perhubungan, dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang dipimpin angsung oleh walikota Bekasi Tri Adhianto melakukan penertiban para pedagang kaki lima tersebut.
“ya bang, kami bersama dengan seluruh tim satuan kerja perangkat dinas termasuk satpol PP para pedagang kaki lima ini sudah diantisipasi sejak pagi dini hari, guna memastikan agar para pedagang tidak lagi berjualan di area bahu jalan, jalan Juanda, Bekasi timur. Hal tersbut bertujuan untuk memastikan agar para pedagang tidak lagi berjualan di area bahu jalan, namun dipindahkan ke dalam area Pasar baru, ujar Ika Indah Yarti kepala dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi pada Rabu, Kamis 9 Juli 2026 di ruang kerjanya.
Dengan demikian para pedagang yang selama ini berdagang di area bahu jalan yang sudah dipindahkan ke dalam pasar baru menjadikan fungsi sarana jalan raya lebih maksimal dan tampak teratur. Bahkan para pedagang yang dberdagang di area parkir pasar baru, juga dipindahkan ke dalam, sehingga fungsi sarana parkir untuk kendaraan bermotor dan mobil dapat difungsikan sebagaimana mestinya, timpal Ika.
“Ya, kita sudah mengupayakan, langsung bersama-sama dengan tim gabungan yang dipimpin langsung oleh walikota Bekasi juga turun ke lapangan untuk menertibkan para PKL ini. Tentu kita harapkan meraka mereka dapat berdagang dengan baik di area pasar baru, jangan ada lagi yang mencoba-coba berdagang di area bahu jalan, jalan juanda tersebut”, ujarnya.
Penataan para PKL jelas bertujuan untuk penataan tata kota dan lingkungan yang lebih baik dan lebih rapi, tidak semraut dan sampah berhamburan. Fungsi jalan raya harus dikembalikan sebagaimana mestinya.
Dari informasi yang dihimpun, ada sekitar kurang lebih 200 pedagang PKL yang terdampak dalam upaya penertiban para PKL yang berjualan menempati area lokasi pasar baru tersebut. Dari sejumlah tersebut mereka kini menempati lokasi di area dalam pasar baru Blok B 2.
Bahkan guna lebih menata area pasar baru, Bekasi timur pihak dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air tengah melakukan pembenahan dan penataan kawasan ini dengan memperbaiki sarana infrastruktur jalan dan saluran.(Hans)

