Polisi Ringkus Empat Pelaku Pembacokan Brutal Pelajar Bantul Bersajam ‎

GERBANGPATRIOT.COM, Polisi Ringkus Empat Pelaku Pembacokan Brutal Pelajar Bantul Bersajam

‎BANTUL – Aksi brutal geng bermotor kembali menggemparkan Kabupaten Bantul setelah seorang pelajar menjadi korban pengeroyokan disertai pembacokan menggunakan senjata tajam Minggu dini hari.

‎Korban berinisial R.S.P. berusia enam belas tahun mengalami luka bacok serius setelah dikejar, dijatuhkan, lalu dikeroyok sekelompok remaja bersenjata tajam di Sanden, Minggu (12/7/2026).

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan gabungan hingga akhirnya berhasil menangkap empat terduga pelaku berikut sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan beraksi.

Keempat pelaku masing-masing berinisial ASA, FNS, DBK alias D, dan AKPP kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sanden bersama penyidik kepolisian.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan, “Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan para terduga pelaku.”

Menurut Rita, “Pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan laporan korban, keterangan saksi, serta hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh petugas.”

Peristiwa bermula sekitar pukul dua dini hari ketika korban bersama teman-temannya melintas menuju wilayah Ngepet, Srigading, menggunakan sepeda motor bersama.

Di Perempatan Jembatan Merah, rombongan korban berpapasan sekitar dua puluh remaja yang mengendarai kurang lebih sepuluh sepeda motor sebelum akhirnya dikejar.

Salah seorang pelaku diduga menendang sepeda motor korban hingga terjatuh, kemudian korban diseret ke pinggir sawah dan menjadi sasaran pengeroyokan brutal.

Korban mengalami luka bacok pada tangan hingga kehilangan banyak darah sebelum dibawa ke RSUD Saras Adyatma Bambanglipuro lalu dirujuk ke Senopati.

Selain melukai korban, para pelaku juga diduga merusak sepeda motor milik korban menggunakan senjata tajam hingga mengalami kerusakan cukup parah akibat serangan.

Polisi menyita barang bukti berupa tiga bilah celurit, satu bilah golok, serta satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban sebagai bukti.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, ASA diduga membacok korban menggunakan golok, sementara FNS memukul korban, DBK merusak kendaraan, dan AKPP membawa golok.
‎Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji

Hariyanto menegaskan, “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan jalanan yang menggunakan kekerasan maupun senjata tajam.”

Bayu menambahkan, “Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya.”

Kapolres mengajak masyarakat segera melaporkan potensi tawuran, konvoi berbahaya, maupun aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Bantul bersama. (waw)