MBG Kembali Berjalan, Harga Ayam Broiler Naik 4,11 Persen dalam Sepekan

GERBANGPATRIOT.COM, Harga ayam broiler dan telur ayam ras mulai mengalami kenaikan di tingkat peternak seiring kembali berjalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah libur sekolah berakhir. Kondisi tersebut juga bertepatan dengan berakhirnya bulan Suro, periode yang umumnya ditandai dengan menurunnya aktivitas hajatan sehingga permintaan pangan relatif rendah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 14 Juli 2026, harga ayam broiler naik 4,11 persen dalam sepekan menjadi Rp21.736 per kilogram. Sementara itu, harga telur ayam ras meningkat 0,66 persen menjadi Rp22.644 per kilogram. Kenaikan tersebut menunjukkan pemulihan harga setelah pada awal Juli harga ayam broiler sempat anjlok hingga sekitar Rp14.000 per kilogram akibat kelebihan pasokan (oversupply).

Dosen Program Studi Agribisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dinda Aslam Nurul Hida, S.P., M.Si., menilai kenaikan harga tersebut merupakan dampak dari meningkatnya permintaan (demand shock) yang dipicu oleh dua faktor sekaligus, yakni berakhirnya periode Suro dan kembali berjalannya Program Makan Bergizi Gratis setelah masa libur sekolah.

“Ini merupakan bentuk demand shock musiman karena dua faktor, yakni berakhirnya periode Suro dan reaktivasi Program Makan Bergizi Gratis pascalibur sekolah. Fluktuasi harga yang cukup volatil ini mengindikasikan bahwa elastisitas penawaran di sektor hulu belum sepenuhnya fleksibel. Karena itu, diperlukan penguatan buffer stock agar perubahan permintaan dalam skala besar dapat diredam secara lebih bertahap,” ujar Dinda kepada Humas UMY, Jumat (17/7).

Dengan anggaran Program Makan Bergizi Gratis mencapai Rp70,2 triliun untuk melayani 61,96 juta penerima manfaat, program tersebut kini menjadi salah satu sumber permintaan pangan terbesar di Indonesia. Kondisi ini turut memengaruhi dinamika pasar pangan, seiring inflasi kelompok volatile food yang tercatat mencapai 6,44 persen.

Namun, menurut Dinda, hal yang lebih penting untuk diperhatikan bukan sekadar kenaikan harga, melainkan bagaimana manfaat ekonomi dari kenaikan tersebut didistribusikan di sepanjang rantai pasok.

“Fokus evaluasi kita adalah transmisi harga. Kita harus memastikan apakah surplus dari kenaikan harga eceran benar-benar diterima oleh produsen di tingkat hulu atau justru berhenti di tengkulak. Efisiensi yang berkeadilan dalam rantai pasok sama pentingnya dengan peningkatan volume produksi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar kenaikan harga pangan tidak semata-mata dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, tekanan inflasi pangan saat ini dipengaruhi oleh berbagai komoditas. Sebagai contoh, harga ikan segar meningkat akibat naiknya biaya operasional nelayan, sementara harga bawang putih mengalami kenaikan di 269 kabupaten/kota pada pekan kedua Juli 2026 karena kendala dalam tata niaga impor.

Terkait durasi kenaikan harga, Dinda menjelaskan bahwa dampaknya berbeda pada setiap komoditas. Ayam broiler dan telur diperkirakan hanya mengalami penyesuaian harga dalam jangka pendek karena memiliki siklus produksi yang relatif singkat. Sebaliknya, tekanan terhadap harga beras berpotensi berlangsung lebih lama apabila permintaan terus meningkat.

“Untuk komoditas dengan siklus produksi pendek seperti ayam dan telur, ini merupakan koreksi jangka pendek menuju titik keseimbangan baru. Namun, untuk beras tekanannya cenderung lebih persisten. Jika target Program Makan Bergizi Gratis dipercepat hingga mencapai 82 juta penerima manfaat pada akhir tahun, harga pangan berpotensi tetap tinggi apabila peningkatan permintaan tidak diimbangi dengan ekspansi kapasitas produksi di sektor hulu,” tegasnya.

Pemerintah sendiri telah menetapkan harga acuan pembelian di tingkat peternak sejak 6 Juli 2026, yakni Rp19.500 per kilogram untuk ayam hidup dan Rp24.000 per kilogram untuk telur ayam ras. Meski demikian, Dinda menilai kebijakan tersebut belum cukup memberikan perlindungan apabila implementasinya tidak dijalankan secara konsisten.

“Harga acuan jangan hanya menjadi referensi moral, tetapi harus benar-benar dijadikan rujukan utama dalam kontrak pengadaan. Tanpa pengawasan yang konsisten, peternak mandiri akan tetap rentan ketika menghadapi fase low demand Gejolak seperti inilah yang seharusnya dapat dicegah oleh pemerintah,” pungkasnya. (LSI)

 

Sumber : humas umy