DPRD Pandeglang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna
GERBANGPATRIOT.COM, PANDEGLANG – DPRD Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan dan pengambilan keputusan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Pandeglang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati pandeglang, unsur eksekutif, Forkopimda, serta OPD terkait.
3 Agenda Utama Paripurna
Dalam rapat tersebut terdapat 3 agenda penting yang dibahas:
Penyampaian Laporan Badan Anggaran tentang Pembahasan Pertanggungjawaban APBD TA 2025.
Banggar DPRD memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap laporan realisasi anggaran, neraca, dan catatan atas laporan keuangan.
Persetujuan Bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
Setelah melalui pembahasan, DPRD dan Pemerintah Daerah secara bersama-sama menyetujui Raperda menjadi Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2025.
Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Persetujuan Bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
Bupati Pandeglang menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergitas dalam pembahasan. Pemerintah Daerah berkomitmen menindaklanjuti catatan dan rekomendasi DPRD untuk perbaikan tata kelola keuangan ke depan.
Transparansi dan Akuntabilitas
Pengesahan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Melalui paripurna ini, DPRD memastikan setiap rupiah APBD TA 2025 telah dibelanjakan sesuai peruntukan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat Pandeglang.
Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan APBD tahun-tahun berikutnya agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.(denni)

