Sekolah Negeri Kekurangan Murid, Pakar UMY: Mutu dan Distribusi Harus Dievaluasi

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dosen Fakultas Pendidikan dan Humaniora (FPH) UMY, Endro Dwi Hatmanto, S.Pd., M.A., Ph.D.,

Foto dosen Fakultas Pendidikan dan Humaniora (FPH) UMY, Endro Dwi Hatmanto, S.Pd., M.A., Ph.D.,

GERBANGPATRIOT.COM, YOGYAKARTA – Fenomena sekolah sepi peminat kembali mewarnai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di berbagai daerah hanya menerima satu hingga tiga siswa baru. Bahkan, beberapa sekolah di Jawa Timur dilaporkan tidak memperoleh murid baru. Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan yang perlu ditelaah lebih jauh, mulai dari perubahan demografi, persebaran sekolah, hingga ketimpangan mutu pendidikan.

Pada saat yang sama, kondisi berbeda terlihat di sebagian sekolah swasta dengan diferensiasi program yang kuat, seperti sekolah Islam terpadu, sekolah alam, dan sekolah nasional plus. Sejumlah sekolah tersebut menerima pendaftar melebihi daya tampung. Sebaliknya, sebagian sekolah swasta konvensional yang dikelola yayasan lama harus bekerja lebih keras untuk mempertahankan keberlangsungan operasional akibat menurunnya jumlah peserta didik.

Fenomena tersebut tidak lagi cukup dipahami sebagai akibat kurangnya promosi sekolah ataupun ketatnya persaingan antarlembaga dalam menarik calon siswa. Lebih dari itu, kondisi ini menjadi sinyal kuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan tata kelola pendidikan nasional.

Dosen Fakultas Pendidikan dan Humaniora sekaligus pengamat pendidikan nasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Endro Dwi Hatmanto, S.Pd., M.A., Ph.D., menilai bangku-bangku kosong di sekolah merupakan data penting yang menggambarkan perubahan struktur masyarakat sekaligus tantangan dalam perencanaan pendidikan.

“Fenomena ini jelas bukan sekadar persoalan jumlah siswa. Bangku kosong itu sebenarnya merupakan data kebijakan. Kondisi tersebut dapat menunjukkan perubahan struktur penduduk, ketidaktepatan lokasi sekolah, ketimpangan mutu, perubahan harapan masyarakat, atau kurang baiknya perencanaan pendidikan,” ujar Endro di UMY, Kamis (23/7).

Menurut Endro, SPMB pada dasarnya dirancang untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, implementasinya di berbagai daerah masih perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan konsentrasi siswa hanya pada sekolah-sekolah tertentu. Empat jalur tersebut juga menjadi dasar pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027.

Ia mencontohkan, penetapan daya tampung sekolah negeri yang terlalu besar tanpa mempertimbangkan jumlah anak usia sekolah dan keberadaan sekolah swasta dapat menyebabkan penumpukan peserta didik di sejumlah sekolah. Akibatnya, sekolah lain, baik negeri maupun swasta, mengalami kekurangan siswa.

“Pemerataan jangan hanya dimaknai sebagai membagi murid berdasarkan jarak. Pemerataan juga berarti menata kapasitas sekolah secara rasional, meningkatkan mutu sekolah yang belum diminati, serta memastikan sekolah negeri dan swasta dipandang sebagai satu ekosistem pendidikan,” jelasnya.

Menurut Endro, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan terhadap regulasi di tingkat pusat. Pemerintah daerah juga perlu memperbaiki pemetaan jumlah lulusan pada setiap jenjang pendidikan, perkembangan kawasan permukiman, persebaran sekolah, kapasitas masing-masing satuan pendidikan, serta kebutuhan setiap wilayah.

Pemerintah dinilai telah mengambil langkah awal dengan melakukan pemetaan sekolah yang memiliki jumlah murid sedikit. Namun, data tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah. Kemendikdasmen saat ini juga tengah mendata SDN dengan jumlah murid kurang dari 60 orang sebagai bahan evaluasi nasional.

“Data jumlah kelahiran, anak usia sekolah, perpindahan penduduk, pembangunan kawasan perumahan, daya tampung sekolah, jumlah guru, hingga proyeksi lima sampai sepuluh tahun ke depan harus dibaca secara bersamaan,” terangnya.

Selain pemerintah, Endro mendorong setiap sekolah melakukan evaluasi internal secara objektif. Sekolah perlu menilai apakah kualitas pembelajaran telah sesuai dengan harapan masyarakat, apakah peserta didik merasa aman, bagaimana komunikasi dengan orang tua dibangun, serta apakah program yang ditawarkan masih relevan dengan kebutuhan zaman.

Sekolah juga perlu memiliki ciri khas dan program yang benar-benar didukung oleh mutu pembelajaran, bukan sekadar dikemas sebagai strategi promosi. Menurut Endro, kepercayaan masyarakat tumbuh dari pengalaman belajar siswa, kualitas guru, keamanan lingkungan sekolah, serta keterbukaan komunikasi dengan orang tua.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memilih sekolah bagi anak. Status favorit maupun popularitas sekolah tidak seharusnya menjadi satu-satunya pertimbangan.

“Pemilihan sekolah jangan hanya didasarkan pada label favorit atau gengsi. Sekolah yang dekat dari rumah, memiliki guru yang peduli, menyediakan lingkungan yang aman, dan sesuai dengan karakter anak justru sering kali menjadi pilihan yang lebih tepat,” ujarnya.

Endro mengingatkan bahwa kebijakan penggabungan atau penutupan sekolah harus menjadi pilihan terakhir. Sebelum mengambil langkah tersebut, pemerintah perlu mengupayakan revitalisasi mutu, redistribusi guru, penguatan sarana dan prasarana, kerja sama antarsekolah, hingga penyediaan transportasi pendidikan apabila akses menjadi kendala.

Penggabungan sekolah juga harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan jarak, kondisi geografis, kebutuhan masyarakat, kapasitas sekolah tujuan, serta dampaknya terhadap siswa dan tenaga pendidik.

Menurutnya, tujuan utama kebijakan pendidikan bukan sekadar mempertahankan seluruh bangunan sekolah agar tetap beroperasi. Hal yang lebih penting ialah memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, aman, mudah dijangkau, dan berkeadilan.

“Kita perlu beralih dari perencanaan pendidikan yang bersifat administratif menuju perencanaan berbasis data dan proyeksi demografi. Setiap keputusan harus berangkat dari kebutuhan anak dan karakter wilayah, bukan semata-mata dari pertimbangan efisiensi,” tegasnya.

Endro menilai fenomena sekolah sepi peminat harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk membangun sistem pendidikan yang lebih adaptif terhadap perubahan sosial, demografi, dan kebutuhan masyarakat. Dengan perencanaan berbasis data, kebijakan pendidikan diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga mampu mengantisipasi kebutuhan pendidikan pada masa mendatang. (LSI)

 

Sumber : humas umy

Berita Terkait

Student Fair 2026, UMY Dorong Mahasiswa Bangun Jejaring dan Kembangkan Potensi
Wacana Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Akademisi UMY Soroti Risiko Suara Pemilih Terbuang
Pengawasan Kepala Daerah Dinilai Belum Seimbang di Tengah Dominasi Eksekutif
Dua Kepala Daerah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Pakar UMY Soroti Titik Rawan Kewenangan
Habis Karhutla Terbitlah Sawit, Pakar UMY Ingatkan Risiko Alih Fungsi Kawasan Lindung
PUSDHAM UMY Ajukan Amicus Curiae dalam Perkara PHPU Pilpres 2024 di MK
Pelunasan BLBI Selesai, Ekonom UMY Ingatkan Risiko Ketergantungan pada Surplus BI
Ekonom UMY Jelaskan Mekanisme Surplus BI di Balik Pelunasan Utang BLBI

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:17 WIB

Student Fair 2026, UMY Dorong Mahasiswa Bangun Jejaring dan Kembangkan Potensi

Rabu, 30 September 2026 - 12:27 WIB

Wacana Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Akademisi UMY Soroti Risiko Suara Pemilih Terbuang

Rabu, 30 September 2026 - 11:37 WIB

Pengawasan Kepala Daerah Dinilai Belum Seimbang di Tengah Dominasi Eksekutif

Rabu, 30 September 2026 - 11:31 WIB

Dua Kepala Daerah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Pakar UMY Soroti Titik Rawan Kewenangan

Rabu, 30 September 2026 - 09:10 WIB

Habis Karhutla Terbitlah Sawit, Pakar UMY Ingatkan Risiko Alih Fungsi Kawasan Lindung

Berita Terbaru

Bandung

KDS Buka Pintu Kerja Sama Pengelolaan Si Jalak Harupat

Kamis, 1 Okt 2026 - 16:47 WIB