Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan, Pakar UMY: Harus Tepat Sasaran
GERBANGPATRIOT.COM, YOGYAKARTA – Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan pengurangan anggaran sektor pertahanan dan kepolisian apabila diperlukan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan kelaparan. Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut penentuan prioritas belanja negara di tengah dinamika fiskal dan geopolitik global.
Menanggapi hal tersebut, pakar keamanan internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Zain Maulana, S.IP., M.A., Ph.D., menilai efisiensi anggaran pertahanan perlu dilakukan secara cermat. Kebijakan tersebut tidak dapat dinilai hanya berdasarkan besarnya anggaran yang dikurangi, tetapi juga harus mempertimbangkan jenis program yang terdampak dan konsekuensinya terhadap kemampuan pertahanan nasional.
“Kementerian Pertahanan memiliki cakupan yang luas. Selain dialokasikan untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan atau alutsista, anggaran tersebut juga digunakan untuk pendidikan, riset, pengembangan sumber daya manusia, hingga berbagai program lain yang berkaitan dengan pertahanan. Karena itu, kebijakan efisiensi perlu mempertimbangkan secara saksama program-program yang akan terdampak,” tegas Zain kepada Humas UMY, Jum’at (24/7).
Menurutnya, dampak efisiensi akan berbeda bergantung pada pos anggaran yang dikurangi. Penghematan pada program pendidikan atau kegiatan sosial yang berkaitan dengan pertahanan kemungkinan tidak banyak memengaruhi posisi strategis Indonesia. Namun, konsekuensinya perlu dikaji lebih mendalam apabila pengurangan menyasar modernisasi alutsista, riset teknologi, atau penguatan industri pertahanan.
“Kalau yang dipotong adalah program pendidikan atau program sosial yang berkaitan dengan pertahanan, pengaruhnya terhadap keamanan internasional maupun posisi Indonesia di kawasan tentu tidak akan terlalu besar. Halnya berbeda apabila yang dikurangi adalah program modernisasi alutsista atau penguatan industri pertahanan,” ujarnya.
Zain menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi perlu dipahami sebagai bagian dari penyesuaian fiskal yang diterapkan pemerintah di berbagai kementerian dan lembaga. Dengan demikian, sektor pertahanan tidak harus diposisikan sebagai bidang yang sepenuhnya dikecualikan dari evaluasi anggaran.
Meski demikian, pemerintah tetap perlu menentukan skala prioritas secara selektif agar penghematan tidak mengurangi kemampuan pertahanan yang benar-benar dibutuhkan. Evaluasi harus didasarkan pada tingkat urgensi, efektivitas program, kondisi alat pertahanan, serta kebutuhan strategis Indonesia dalam jangka pendek dan panjang.
Menurut Zain, arah kebijakan pertahanan juga perlu dirumuskan dengan mempertimbangkan posisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik regional dan global. Ia menilai ancaman konflik bersenjata secara langsung terhadap Indonesia saat ini relatif rendah. Sebaliknya, dampak ekonomi dari ketidakstabilan global cenderung lebih cepat dirasakan masyarakat.
“Konflik di berbagai kawasan memang memberikan tekanan terhadap dunia, tetapi dampak yang paling cepat dirasakan Indonesia bukan berupa ancaman perang secara langsung, melainkan dampak ekonominya. Karena itu, penguatan ketahanan ekonomi juga harus menjadi prioritas pemerintah,” tegasnya.
Indonesia selama ini mengedepankan diplomasi dan kerja sama dengan berbagai negara sehingga peluang terjadinya konflik bersenjata secara langsung dinilai relatif kecil. Dalam kondisi fiskal yang menghadapi tekanan, pemerintah pun tidak perlu terburu-buru menambah belanja persenjataan yang belum mendesak.
Namun, Zain menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dimaknai sebagai pelemahan sektor pertahanan. Penghematan dapat diarahkan pada pembelian alutsista yang belum menjadi kebutuhan prioritas, sementara investasi jangka panjang dalam riset, teknologi, sumber daya manusia, dan kemandirian industri pertahanan tetap perlu dijaga.
Alokasi awal DIPA Kementerian Pertahanan dan TNI pada 2026 tercatat sebesar Rp187,1 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal untuk mendukung kebutuhan Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, serta TNI Angkatan Udara.
Karena itu, transparansi mengenai program yang terdampak efisiensi menjadi penting agar publik dapat menilai konsekuensi kebijakan secara objektif. Pemerintah perlu menjelaskan pos anggaran yang dikurangi, program yang ditunda, serta pertimbangan strategis yang mendasari setiap keputusan.
“Hal yang perlu ditelusuri setelah kebijakan itu dijalankan adalah program apa saja yang dikurangi atau bahkan dihentikan. Dari situ, baru dapat dianalisis secara lebih akurat dampaknya terhadap sistem pertahanan Indonesia,” pungkas Zain. (LSI)
Sumber : humas umy

