Ketua DPRD Pandeglang Tb. Agus Khotibul Umam: Perda Pencegahan LGBT Akan Segera Dibahas

GERBANGPATRIOT.COM, PANDEGLANG – Ketua DPRD Pandeglang, Tb. H. Agus Khotibul Umam menegaskan DPRD akan segera membahas dan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan LGBT bersama Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Penegasan itu disampaikan usai menerima audiensi para ulama dan tokoh agama di Ruang Bamus DPRD Pandeglang, Kamis (30/7/2026).

Audiensi digelar menyikapi maraknya grup LGBT di media sosial dan dugaan keterlibatan oknum pegawai pemerintah daerah yang menjadi keresahan masyarakat.

“Perda LGBT akan kami buat. Pada saat pembentukan akan kita libatkan para ulama. Kita cegah sedini mungkin sesuai harapan ulama, dan kami menyetujui. Jangan sampai kasus LGBT semakin meluas,” tegas Tb. Agus Khotibul Umam.

Menurut Ketua DPRD, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini agar generasi muda tidak terpapar konten negatif di platform digital. DPRD bersama Pemkab akan mengkaji draf Perda agar memiliki payung hukum yang kuat untuk edukasi dan pembinaan.

Dalam audiensi tersebut, para ulama menyampaikan keresahannya terkait penyebaran kelompok LGBT di Pandeglang.

Ustad Wahyu menyebut grup LGBT sudah beredar di Facebook hingga grup WhatsApp dengan pengikut ratusan hingga ribuan orang.
“Grup LGBT wilayah Pandeglang sudah beredar di Facebook. Bahkan beredar di grup WhatsApp. Pengikutnya mencapai ratusan, bahkan ribuan orang. Dan ini harus dikaji lebih lanjut,” katanya.

Ia meminta Pemda dan DPRD tidak menunda penanganan. “Kelompok-kelompok LGBT ini harus kita sikapi, karena kami khawatir ini akan merusak. Sehingga harus dikaji bersama bagaimana keberadaan kelompok LGBT bisa diminimalisir,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kyai Achmad Hafiz Rosyid atau Kyai Ucu. Ia mendorong DPRD merealisasikan aspirasi masyarakat.
“Kami mendorong DPRD merealisasikan aspirasi masyarakat melalui pembentukan Perda LGBT. Kami berharap aspirasi ini ditanggapi secara serius dan tidak hanya berhenti pada pembahasan semata,” ungkapnya.

Turut mendampingi Ketua DPRD dalam audiensi, Anggota DPRD Pandeglang Dede Sumantri dan Entol Supriadi.

Para ulama berharap Perda yang disusun nantinya dapat menjadi payung hukum untuk pencegahan, edukasi, pemblokiran konten negatif, serta perlindungan generasi muda di Kabupaten Pandeglang.(denni)