Anggota DPRD Pandeglang E. Supriadi Dorong dan Kawal Raperda Larangan LGBT
GERBANGPATRIOT.COM, PANDEGLANG – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). E. Supriadi, menyampaikan sikap tegas terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Larangan Praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Ketua DPC PPP Kabupaten Pandeglang. E. Supriadi menegaskan dirinya merupakan anggota DPRD pertama dari Fraksi PPP yang menandatangani dan menginisiasi pengesahan RAPERDA tersebut.
Dalam pernyataannya, E. Supriadi mendorong agar RAPERDA tersebut segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, keberadaan Perda ini penting untuk menjaga nilai-nilai agama, moral, dan norma sosial yang berlaku di masyarakat, khususnya di Kabupaten Pandeglang.
“Kami dari Fraksi PPP di DPRD Pandeglang mendukung penuh dan akan mengawal RAPERDA LGBT ini. Ini bukan soal diskriminasi, tapi soal melindungi generasi muda kita dari pengaruh yang bertentangan dengan agama dan budaya bangsa,” ujar E. Supriadi.
“Sebagai wakil rakyat dan orang pertama dari Fraksi PPP yang menandatangani naskah RAPERDA ini, saya berkomitmen penuh untuk mengawalnya sampai disahkan. Pandeglang harus punya payung hukum yang jelas untuk melindungi akidah dan moral generasi kita,” lanjutnya.
Ia menambahkan, sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai agama dan adat, Pandeglang harus memiliki payung hukum daerah yang jelas untuk mencegah penyebaran perilaku LGBT.
“Kami berharap RAPERDA ini segera dibahas dan disahkan. Di daerah, kami juga siap bersinergi dengan pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat untuk melakukan edukasi dan pencegahan,” katanya.
Dorongan ini sejalan dengan sikap Fraksi PPP yang selama ini konsisten menolak segala bentuk legalisasi LGBT dan meminta negara hadir melalui regulasi untuk melindungi tatanan keluarga dan moral bangsa.
Hingga saat ini, inisiatif RAPERDA tentang Larangan Praktik LGBT masih dalam tahap usulan dan diharapkan segera masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kabupaten Pandeglang.(Denni)

