Indonesia Bersiap Miliki Standar Nasional Smart Hospital: RSNI3 Disetujui Secara Konsensus
GERBANGPATRIOT.COM, JAKARTA — Indonesia mencatatkan langkah penting dalam modernisasi infrastruktur dan manajemen pelayanan kesehatan nasional. Hal ini ditandai dengan disetujuinya draf Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI3) Smart Hospital dalam Rapat Konsensus Komite Teknis 03-14 Manajemen Organisasi Pelayanan Kesehatan yang digelar secara daring dan luring pekan lalu.
Hal tersebut diungkapkan Prof. Eko Supriyanto selaku Wakil Ketua Komite Teknis SNI Smart Hospital melalui keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/8).
Prof. Eko menjelaskan, Keputusan tersebut diambil secara mufakat oleh 15 anggota Komite Teknis yang hadir dalam rapat yang telah memenuhi kuorum tersebut. Anggota Komite Teknis yang hadir dan menyetujui draf tersebut mencakup keterwakilan multisektoral, terdiri dari 1 perwakilan BPJS Kesehatan, 4 perwakilan Kementerian Kesehatan, 1 perwakilan Badan Standardisasi Nasional (BSN), 1 perwakilan Perkumpulan Teknik Pelayanan Kesehatan Indonesia (PTPI), 1 perwakilan Asosiasi Rumah Sakit Kemenkes Indonesia (ARSKI), serta 1 perwakilan Konsil Kesehatan
Indonesia (KKI). Selain unsur pemerintah dan lembaga, forum ini juga dihadiri oleh masing-masing 1 perwakilan dari Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB Indonesia), Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Masyarakat Standardisasi Indonesia (MASTAN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Universitas Indonesia (UI), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Persetujuan draf RSNI3 Smart Hospital ini menjadi pijakan awal dalam memenuhi kebutuhan integrasi teknologi informasi, efisiensi operasional, keandalan fasilitas teknis, serta peningkatan mutu pelayanan rumah sakit di era digital. Kehadiran standar ini diproyeksikan menjadi acuan nasional agar fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia dapat mengadopsi teknologi cerdas secara terstruktur, aman dan berkelanjutan sebelum nantinya ditetapkan secara formal oleh BSN,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, standar nasional ini dijadwalkan akan disosialisasikan kepada publik dan para pemangku kepentingan kesehatan pada 17 hingga 19 September 2026 di Jakarta.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari agenda tahunan International Healthcare Engineering Forum (INAHEF) 2026 yang diselenggarakan bersama oleh BSN, Kementerian Kesehatan, PTPI dan para mitra terkait. Seiring dengan agenda tersebut, Kementerian Kesehatan turut mengundang serta mengimbau seluruh jajaran manajemen dan praktisi rumah sakit di Indonesia untuk hadir berpartisipasi aktif, guna mempersiapkan fasilitas kesehatan masing-masing dalam mengimplementasikan standar baru ini.
Adapun sasaran undangan mencakup pimpinan rumah sakit umum pusat maupun daerah di seluruh Provinsi Indonesia, rumah sakit TNI/Polri dan Kementerian Pertahanan, RS di bawah Indonesia Healthcare Corporation (IHC), RS swasta, RS perguruan tinggi, hingga jajaran pimpinan Fakultas Kedokteran se-Indonesia, dengan pendelegasian yang mewakili unsur manajemen/keuangan, pelayanan medik, serta penunjang teknik/operasional.
Ditambahkannya, kehadiran dalam INAHEF 2026 memberikan nilai strategis bagi jajaran manajemen dan praktisi rumah sakit di seluruh Indonesia. Mengusung tema “Smart Healthcare Facilities Financing: Building Affordable Access for All”, forum ini menjadi wadah untuk mempelajari strategi pembiayaan fasilitas cerdas yang terjangkau, mengikuti seminar bersama pakar nasional dan global, serta melihat pameran teknologi (Technology Exhibition) dan peluncuran produk inovasi alat kesehatan terbaru (Product Launching).
“Para peserta juga dapat menjalin kerja sama dengan penyedia solusi melalui forum Business Matching, mempelajari skema perencanaan anggaran fasilitas yang efisien (Budget Planning), serta menyaksikan penganugerahan Innovation Award. Rangkaian acara ini diharapkan dapat mendorong akselerasi modernisasi layanan kesehatan yang berdaya saing di Indonesia,” pungkasnya. (Red)

