Pemkot Yogyakarta Perkuat Digitalisasi Pajak dan Transaksi Keuangan Daerah

GERBANGPATRIOT.COM, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Bank BPD DIY terus memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama penyediaan alat monitoring pajak daerah sekaligus penyerahan Kartu Kredit Indonesia (KKI) fisik untuk Pemkot Yogyakarta.

Kerja sama itu menjadi salah satu agenda dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta, Kamis (20/8/2026).

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, mengatakan digitalisasi pajak menjadi komitmen bersama antara Pemkot Yogyakarta, Bank BPD DIY, dan Bank Indonesia. Menurutnya, keberadaan alat monitoring pajak dapat membantu pemerintah meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat ini, sekitar 420 alat monitoring pajak telah dipasang di tempat usaha objek pajak daerah. Jumlah tersebut masih jauh dari target sekitar 1.000 unit.

“Kita ingin membangun sistem pembayaran pajak yang semakin mudah, cepat dan aman. Karena saya menyambut baik kerja sama Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Bank BPD DIY, termasuk melalui penandatanganan kerja sama alat monitoring pajak daerah,” kata Budi.

Ia berharap jumlah alat monitoring tersebut dapat terus ditambah. Selain membantu pemerintah mengawasi transaksi, perangkat tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Budi juga menekankan bahwa digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan teknologi. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak.

Pajak yang dibayarkan masyarakat, lanjutnya, harus kembali dirasakan manfaatnya melalui pembangunan dan pelayanan publik di Kota Yogyakarta.

“Penandatanganan kerja sama, penyerahan KKI harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata untuk memperkuat digitalisasi, meningkatkan kepatuhan, serta memastikan penerimaan pajak tercatat dan termonitor dengan baik,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini, menilai alat monitoring transaksi memiliki peran penting dalam mengawasi laporan pajak berbasis self-assessment.

Data transaksi yang terekam melalui perangkat tersebut dapat dibandingkan dengan laporan yang disampaikan wajib pajak. Jika ditemukan perbedaan, pemerintah dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dengan alat ini monitoring ini memudahkan kami karena bisa menyandingkan data yang kami dapat dari alat monitoring dengan data laporan dari wajib pajak. Ketika terjadi gap, akhirnya kami bisa melakukan pemeriksaan,” jelas Andarini.

Menurutnya, pemanfaatan alat monitoring selama ini telah membantu meningkatkan penerimaan dari hasil pemeriksaan pajak hingga mencapai beberapa miliar rupiah.

Penguatan sistem tersebut dinilai semakin penting bagi Yogyakarta sebagai kota pariwisata yang memiliki ketergantungan cukup besar terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran.

Selain monitoring pajak, digitalisasi transaksi pemerintah daerah juga diperkuat melalui penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY, Raden Agus Trimurjanto, mengatakan Bank BPD DIY bersama Pemkot Yogyakarta dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY memiliki agenda strategis untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui transaksi digital.

KKI yang diterbitkan Bank BPD DIY memiliki fasilitas transaksi harian hingga Rp250 juta, baik melalui QRIS maupun kartu fisik, tanpa biaya tambahan bagi pemerintah daerah.

Hingga Juli 2026, KKI Pemkot Yogyakarta telah diterapkan di 53 organisasi perangkat daerah (OPD) atau seluruh OPD. Tercatat sebanyak 2.188 transaksi dengan nilai Rp3,8 miliar.

Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2025. Saat itu, KKI baru digunakan di 10 OPD dengan 563 transaksi senilai Rp1,14 miliar.

“Penandatanganan kerja sama terkait penyediaan dan pengawasan alat monitoring pajak daerah antara Bank BPD DIY Cabang Senopati dengan Pemkot Yogyakarta diharapkan dapat mencegah potensi kebocoran, termasuk memperkuat efektivitas pemungutan pajak daerah,” terang Agus.

Menurutnya, penggunaan KKI juga menciptakan rekam jejak transaksi digital yang lebih akurat. Sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi arus kas daerah sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan pemerintah.

Menariknya, digitalisasi pembayaran pajak juga dikombinasikan dengan program apresiasi bagi masyarakat.

Dalam agenda HLM TP2DD tersebut dilakukan pengundian hadiah satu unit sepeda motor bagi wajib pajak PBB-P2 yang melakukan pembayaran melalui mobile Bank BPD DIY.

Andarini menyebut program undian tersebut turut menarik minat masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar PBB.

Dengan berbagai inovasi tersebut, Pemkot Yogyakarta berharap transformasi digital tidak hanya membuat transaksi pemerintah semakin praktis, tetapi juga menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, terukur, dan mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah. (Aga)