Warga Soroti Pengelolaan Danais, Ombudsman Didesak Bongkar Akses Anggaran

GERBANGPATRIOT.COM, ‎Jogja – Serikat Warga Yogyakarta mendatangi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Yogyakarta, untuk melaporkan dugaan maladministrasi pelayanan informasi Danais DIY kepada publik. sepenuhnya dan transparan

Mereka menyoroti transparansi anggaran Danais yang dinilai belum memberikan kepastian mengenai akses, prosedur, persyaratan, serta waktu jawaban proposal masyarakat secara terbuka kepada masyarakat.

Pimpinan Serikat Warga Yogyakarta, Sigit Sugito, mempertanyakan pengelolaan Danais yang seharusnya transparan, akuntabel, partisipatif, dan mudah dipahami masyarakat luas sejak awal secara terbuka.

“Danais itu untuk apa, untuk siapa, dan bagaimana masyarakat bisa mengaksesnya? Ini yang sampai sekarang belum terang,” kata Sigit kepada wartawan. saat ditemui

Menurut Sigit, ketidakjelasan mekanisme membuat masyarakat kesulitan mengetahui jalur pengajuan, kriteria penerima, tahapan verifikasi, hingga alasan proposal diterima atau ditolak terbuka kepada masyarakat.

“Kalau proposal diterima, harus ada pemberitahuan resmi. Kalau ditolak, masyarakat juga berhak mengetahui alasannya,” ujarnya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi masyarakat jelas.

Serikat Warga menilai transparansi bukan sekadar membuka angka anggaran, tetapi juga menjelaskan alokasi, penerima manfaat, proses seleksi, serta pertanggungjawaban Danais kepada publik jelas.

“Dengan informasi terbuka, masyarakat bisa mengawasi penggunaan Danais dan memastikan anggaran benar-benar kembali kepada kepentingan publik,” kata Sigit dalam laporan kepada Ombudsman berkala.

Laporan tersebut diarahkan pada dugaan maladministrasi pelayanan informasi dan akses masyarakat terhadap mekanisme pengajuan Danais di lingkungan Pemerintah Daerah DIY tersebut secara terbuka.

Serikat Warga berharap Ombudsman memeriksa apakah pelayanan informasi selama ini sudah memenuhi prinsip keterbukaan, kepastian prosedur, kesetaraan akses, serta akuntabilitas publik secara konsisten.

Ombudsman meminta Serikat Warga Yogyakarta melengkapi data dan dokumen pendukung agar laporan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan pelayanan publik yang berlaku terbuka bagi publik.

Dokumen pendukung diharapkan memperjelas pengalaman masyarakat ketika mencari informasi Danais, termasuk prosedur pengajuan dan respons instansi terhadap proposal mereka kepada masyarakat secara transparan.

Serikat Warga menilai masyarakat tidak semestinya hanya mengetahui besaran Danais, tetapi juga memahami bagaimana anggaran tersebut direncanakan dan digunakan pemerintah melalui informasi resmi.

“Publik perlu tahu siapa penerimanya, berapa anggarannya, apa kegiatannya, dan bagaimana hasilnya,” ujar Sigit, menekankan pentingnya transparansi anggaran Danais kepada publik secara luas.

Menurutnya, keterbukaan penting agar Danais tidak dipersepsikan sebagai anggaran eksklusif yang hanya dapat diakses kelompok atau lembaga secara adil dan mudah dipantau publik.

“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton. Mereka harus memperoleh informasi dan kesempatan yang jelas untuk berpartisipasi,” katanya saat menyampaikan laporan kepada Ombudsman resmi.

Serikat Warga juga meminta adanya kepastian waktu jawaban proposal, sehingga masyarakat tidak berada dalam ketidakpastian setelah menyerahkan dokumen pengajuan Danais secara resmi tercatat.

Jika terdapat kekurangan administrasi, masyarakat berharap instansi memberikan penjelasan tertulis mengenai dokumen yang perlu diperbaiki sebelum proses dilanjutkan kembali secara transparan kepada publik.

Serikat Warga Yogyakarta menegaskan laporan tersebut bertujuan mendorong tata kelola Danais yang terbuka, akuntabel, partisipatif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan dapat dipantau.

Serikat Warga berharap hasil pemeriksaan Ombudsman mampu mendorong perbaikan pelayanan, sehingga transparansi Danais benar-benar dirasakan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan demi kepentingan publik.(waw)