Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejati DIY Teguhkan Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis
GERBANGPATRIOT.COM, YOGYAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Tahun 2026 melalui rangkaian kegiatan yang berlangsung sederhana, khidmat, dan penuh kebersamaan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan ziarah di Taman Makam Pahlawan Kusumanegara pada Selasa (1/9/2026). Selanjutnya, pada Rabu (2/9/2026), Kejati DIY menggelar upacara atau apel di halaman Kantor Kejati DIY yang kemudian dilanjutkan dengan acara syukuran, pemotongan tumpeng, serta pengajian.
Plh. Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Widi Wicaksono, S.H., M.H., mengatakan rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini dikemas secara sederhana namun tetap sarat makna.
“Jadi kita tahun ini betul-betul acaranya sederhana, namun penuh dengan kebersamaan,” ujar Widi saat dikonfirmasi media di Kantor Kejati DIY, Rabu (2/9/2026).
Menurut Widi, peringatan Hari Lahir Kejaksaan menjadi momentum bagi seluruh insan Adhyaksa untuk kembali mengingat peran Kejaksaan sebagai pengawal cita-cita Proklamasi dan penjaga martabat bangsa.
Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat agar seluruh insan Adhyaksa terus melanjutkan pengabdian secara tulus kepada institusi, bangsa, dan negara.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis.”
Tema tersebut mencerminkan tekad bersama insan Adhyaksa untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang berintegritas, menghadirkan keadilan, serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
Hal yang berbeda dalam peringatan tahun ini terlihat dari penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) oleh para peserta upacara.
Menurut Widi, penggunaan PDL bukan sekadar pilihan pakaian dalam pelaksanaan upacara, tetapi memiliki makna sebagai simbol kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas.
“Penggunaan PDL ini melambangkan bahwa kami insan Adhyaksa siap untuk senantiasa hadir, bekerja, dan mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” jelasnya.
Dalam sambutan Jaksa Agung yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY pada rangkaian upacara, disampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum nasional.
Karena itu, transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Advocaat General menjadi agenda strategis yang perlu dilaksanakan oleh seluruh insan Adhyaksa untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 sebagaimana diamanatkan dalam RPJPN 2025–2045.
Seluruh kebijakan dan langkah Kejaksaan juga diarahkan agar selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.
Dalam menjalankan tugas penegakan hukum, Kejaksaan juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Kolaborasi tersebut mencakup lembaga penegak hukum lainnya, kementerian/lembaga pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan.
Namun demikian, sinergi dan kolaborasi tersebut tetap harus dilaksanakan dengan menjaga independensi, objektivitas, dan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Selain itu, seluruh insan Adhyaksa diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas, mengedepankan kesederhanaan, serta memelihara kehormatan dan wibawa institusi.
Nilai-nilai tersebut berlandaskan pada Doktrin Tri Krama Adhyaksa yang menjadi pedoman bagi insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan pengabdian.
Dalam momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Jaksa Agung Republik Indonesia juga menyampaikan tujuh Perintah Harian yang menjadi pedoman bagi seluruh insan Adhyaksa.
Pertama, menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.
Ketiga, mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Keempat, menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.
Kelima, membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi yang produktif antarkementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.
Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.
Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat dan tepat dalam bertindak menghadapi perubahan situasi.
Widi menegaskan, tujuh perintah harian tersebut menjadi pegangan bagi insan Adhyaksa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Ini tujuh perintah harian sebagai pegangan kita dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 di Kejati DIY diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, berintegritas, adil, dan humanis.
Dengan semangat tersebut, Kejati DIY terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat serta menghadirkan penegakan hukum yang memberikan manfaat dan keadilan bagi masyarakat. (Aga)

