GERBANGPATRIOT.COM, PANDEGLANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (BEM STKIP) Babunnajah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Jumat (11/9/2026). Dalam aksinya, mahasiswa mendesak adanya evaluasi dan langkah tegas terhadap sejumlah persoalan yang mereka soroti di lingkungan Disdikpora Pandeglang.
Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa terhadap berbagai persoalan pendidikan di Kabupaten Pandeglang. Massa menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya langkah nyata, evaluasi, serta penyelesaian yang jelas dan transparan.
Dalam aksi tersebut, BEM STKIP Babunnajah menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Disdikpora Kabupaten Pandeglang.
Pertama, massa mendesak aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan revitalisasi sekolah.
Kedua, BEM STKIP Babunnajah mendesak Dinas Pendidikan melakukan evaluasi terhadap konsultan pengawas yang dinilai tidak menjalankan tugasnya secara optimal.
Ketiga, mahasiswa mendesak Kepala Dinas Pendidikan untuk memilih salah satu jabatan yang diembannya karena dinilai berpotensi melanggar PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 262 serta AD/ART PGRI Bab V Pasal 15.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Mulki Saumi, menegaskan bahwa pihaknya meminta Disdikpora Kabupaten Pandeglang segera mengambil langkah konkret terhadap berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
“Kami mendesak Disdikpora Kabupaten Pandeglang untuk segera mengambil langkah konkret atas tuntutan tersebut serta memberikan kepastian penyelesaian yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Mulki Saumi dalam orasinya.
Lebih lanjut, massa aksi menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pandeglang. Mereka juga memastikan aksi berlangsung secara terbuka, damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengajak seluruh pihak terkait untuk tidak mengabaikan suara mahasiswa dan menjadikan aspirasi yang disampaikan sebagai bahan evaluasi serta dasar untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap resmi BEM STKIP Babunnajah yang diakhiri dengan pekik, “Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat!” (denni)















