Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).

Di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bekasi tersebut turut membahas Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026 beserta Nota Keuangan.

Dalam sambutannya, Tri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi atas kerja sama dan sinergi yang telah dibangun dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan kondisi daerah serta dinamika kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam struktur pendapatan dan belanja daerah. Yang paling penting adalah bagaimana kemampuan fiskal daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat yang menjadi prioritas,” ujar Tri.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,045 triliun atau meningkat 5,35 persen dibandingkan target APBD 2026 sebesar Rp6,687 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,516 triliun, meningkat 8,33 persen dari rencana sebelumnya sebesar Rp6,938 triliun.

Tri berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kita berharap seluruh proses pembahasan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan semangat sinergi, sehingga perubahan APBD ini benar-benar memberikan manfaat dan mendukung kebutuhan prioritas masyarakat Kota Bekasi,” katanya.

Selanjutnya, hasil pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi akan menjadi dasar untuk memperoleh persetujuan bersama sebelum disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(lsi)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Bekasi Buka Delegate Registration Meeting Porprov Jabar XV Jawa Barat 2026
Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya
Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton
Penilaian Klarifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga 2026 Dimulai di Bekasi Timur
Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman Dinas BM dan SDA Kota Bekasi akan Rampungkan Proyek Rehabilitasi Taman RW 38 Kelurahan Bojong Rawa Lumbu
*Peringati Haornas 2026, Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari
Wali Kota Bekasi: Ada Pungutan Tak Resmi, Laporkan! Kami Proses dan Ganti Dua Kali Lipat
Aduan dimedia Sosial, Tri Adhianto Pastikan Pelayanan Disdukcapil Berjalan Optimal

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:03 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Buka Delegate Registration Meeting Porprov Jabar XV Jawa Barat 2026

Kamis, 17 September 2026 - 17:21 WIB

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026

Kamis, 17 September 2026 - 15:31 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton

Kamis, 17 September 2026 - 08:35 WIB

Penilaian Klarifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga 2026 Dimulai di Bekasi Timur

Rabu, 16 September 2026 - 20:32 WIB

Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman Dinas BM dan SDA Kota Bekasi akan Rampungkan Proyek Rehabilitasi Taman RW 38 Kelurahan Bojong Rawa Lumbu

Berita Terbaru