Dukung Peningkatan Kinerja, Kemendagri Tekankan TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda Optimalkan Sumber Pembiayaan

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat menjadi narasumber pada Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat menjadi narasumber pada Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026).

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) daerah, Tim Pembina Posyandu daerah, serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan program dan pemberdayaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat menjadi narasumber pada Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Fatoni menjelaskan, dukungan anggaran bagi TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda memiliki landasan regulasi yang jelas, termasuk melalui pengelolaan keuangan daerah dan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dukungan tersebut dapat dialokasikan melalui perangkat daerah terkait maupun mekanisme hibah.

“Dari sisi regulasi sudah cukup kuat, Bapak-Ibu tidak perlu khawatir, semuanya sudah jelas, tinggal pelaksanaannya,” ujar Fatoni.

Selain APBD dan hibah, Fatoni menyebut terdapat sejumlah sumber pembiayaan lain yang dapat dimanfaatkan, seperti kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta. Selain itu, terdapat pula bantuan perorangan atau lembaga, corporate social responsibility (CSR), anggaran promosi, hasil usaha, serta dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Menurut Fatoni, optimalisasi sumber pembiayaan tersebut perlu disertai koordinasi sejak tahap perencanaan, termasuk dalam penyusunan APBD. Ia juga mendorong agar potensi CSR di daerah dikonsolidasikan sehingga lebih terarah dan tidak tumpang tindih.

“Karena Bapak-Ibu pengurus di daerah juga adalah orang terdekat dari kepala daerah … bisa menyampaikan, bisa mendorong agar CSR itu bisa dikoordinasikan, bisa dikonsolidasikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Fatoni mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban dalam penggunaan hibah. Setiap bantuan yang diterima harus segera dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan agar pengelolaannya tetap akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Yang penting adalah pertanggungjawabannya. Kalau menerima hibah, pertanggungjawabannya harus segera dibuat, jangan ditunda,” pungkasnya.(LSI)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia
Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah
Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Kemendagri Dorong Transformasi Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu melalui Penguatan Kepemimpinan dan Pelayanan
Kemendagri Perkuat Peran Pemda dalam Perencanaan Program Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu
Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Kota Banjar Bebas TB
Wamenaker: Peserta MagangHub Harus Siap Hadapi Dunia Kerja
Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:54 WIB

Wamendagri Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Selasa, 22 September 2026 - 18:07 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIB

Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 12:58 WIB

Kemendagri Dorong Transformasi Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu melalui Penguatan Kepemimpinan dan Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 12:51 WIB

Kemendagri Perkuat Peran Pemda dalam Perencanaan Program Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu

Berita Terbaru