Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Menteri Hubungan Antarlembaga dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Hanifah Dwi Nirwana, memaparkan perubahan paradigma pengelolaan sampah menuju target sampah terkelola 100% pada 2029, dalam Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Staf Ahli Menteri Hubungan Antarlembaga dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Hanifah Dwi Nirwana, memaparkan perubahan paradigma pengelolaan sampah menuju target sampah terkelola 100% pada 2029, dalam Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026).

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dinilai memiliki peran penting dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk mengurangi dan menangani persoalan sampah. Pasalnya, TP PKK dapat mendorong langkah tersebut dilakukan sejak dari lingkungan rumah tangga.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Hubungan Antarlembaga dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana saat menjadi narasumber pada Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Ia menegaskan, jaringan TP PKK hingga tingkat masyarakat menjadi modal penting untuk mengedukasi sekaligus menggerakkan keluarga dalam pengelolaan sampah. “Kenapa harus PKK? Karena PKK itu memiliki peran kunci di dalam transformasi paradigma pengelolaan sampah. PKK itu hadir sebagai organisasi dari pusat sampai ke Dasawismanya,” ujar Hanifah.

Menurutnya, persoalan sampah tidak cukup ditangani di hilir melalui fasilitas pengelolaan sampah. Perubahan perilaku sejak dari sumber menjadi langkah penting untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus beban pemerintah daerah (Pemda) dalam pengelolaannya.

Hanifah mendorong keluarga mulai menerapkan kebiasaan sederhana, seperti merencanakan belanja sesuai kebutuhan, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memperpanjang masa guna barang, serta memilah sampah sejak dari rumah.

“Artinya bahwa kita mencoba mulai hari ini kita akan coba terapkan bagaimana kita merencanakan belanja, menghabiskan makanan, hindari [barang] sekali pakai, kemudian sediakan titik pilah di rumah tangga masing-masing, jangan lupa sampahnya dipilah,” pesannya.

Ia menyebut pengelolaan sampah di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Saat ini, pengelolaan sampah yang berjalan dengan baik baru sekitar 25 persen, sementara masih terdapat 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) yang menerapkan sistem open dumping.

“Saat ini kami di Kementerian Lingkungan Hidup sedang mendorong untuk pemerintah daerah segera mengakhiri open dumping,” ungkapnya.

Karena itu, Hanifah menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemda dan TP PKK untuk memperkuat edukasi, pendampingan, serta aksi pengelolaan sampah dari tingkat keluarga hingga lingkungan masyarakat.

Kementerian Lingkungan Hidup, lanjutnya, siap mendukung melalui materi dan standar teknis pengurangan serta pemilahan sampah, pelatihan teknis, penguatan bank sampah, hingga fasilitasi jejaring daur ulang. Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendorong terbentuknya model desa atau kampung PKK bebas sampah.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara TP PKK dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Hanifah mengatakan, pihaknya telah membuat usulan peta jalan tindak lanjut Nota Kesepahaman tersebut.

“Izin Ibu Ketua kita akan mendiskusikan mana-mana yang akan kita kerja samakan sehingga ini benar-benar riil ada target terukur, ada lokasi yang memang kita tunjuk bersama kita sama-sama melakukan pendampingan sehingga benar-benar kita bisa mewujudkan desa bebas sampah,” pungkasnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia
Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Kemendagri Dorong Transformasi Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu melalui Penguatan Kepemimpinan dan Pelayanan
Kemendagri Perkuat Peran Pemda dalam Perencanaan Program Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu
Dukung Peningkatan Kinerja, Kemendagri Tekankan TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda Optimalkan Sumber Pembiayaan
Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Kota Banjar Bebas TB
Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah
Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Perkuat Tata Kelola untuk Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:54 WIB

Wamendagri Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Selasa, 22 September 2026 - 18:07 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIB

Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 12:58 WIB

Kemendagri Dorong Transformasi Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu melalui Penguatan Kepemimpinan dan Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 12:51 WIB

Kemendagri Perkuat Peran Pemda dalam Perencanaan Program Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu

Berita Terbaru