GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pandeglang, E. Supriadi, S.IP, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan LGBT.
Hal itu disampaikan E. Supriadi saat menerima audiensi tokoh masyarakat di ruang Fraksi PPP, DPRD Pandeglang.
Dalam pernyataannya, saat ditemui diruangan fraksi PPP.” Supriadi menyebut Perda tersebut merupakan amanah dari tokoh masyarakat, ulama, dan umat Islam di Pandeglang.
“Dari Fraksi P3 makanya saya wajib mengawal Fraksi P3 untuk Perda, Perda tentang LGBT saya mau sampai ke mari berjuang,” tegas E. Supriadi.
Ia bahkan menyampaikan kekecewaannya karena Perda tersebut tak kunjung disahkan.
“Kecewa, kecewa kami kan bukan orang biasa ya, ini amanah kan ya? Amanah, apalagi partai saya ini Partai P3, asal saya Islam, wajib sama pejabat agama Islam, tidak ada toleransi,” ujarnya.
Supriadi menegaskan, perjuangan Perda ini bukan sekadar kepentingan partai, melainkan kepentingan umat.
“Sudah diputuskan tidak bisa enak saja, kepentingan partai, kepentingan umat Islam harus diberantas, tidak ada toleransi, wajib,” lanjutnya.
Ia juga mendorong agar sebelum Perda disahkan, Pemerintah Daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum sementara agar memiliki kekuatan hukum.
“Segera dibentuk peraturan daerah, walaupun tidak dibentuk coba pemerintah… sebelum terbit Perda tolong dipercepat masalah Pergub biar kuat,” katanya.
Menurutnya, Pandeglang sebagai daerah yang religius membutuhkan regulasi yang jelas untuk menjaga nilai-nilai agama dan moral.
“Ini bukan menunggu, artinya kita antusias lah, masalah ini akan saya perjuangkan,” tutupnya.(Deni)















