GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang — Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Pandeglang (AMP3) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang serta Kantor Bupati Pandeglang, Rabu (30/9/2026).
Dalam aksi tersebut, AMP3 menyoroti pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pandeglang, khususnya dugaan ketidaksesuaian material dan spesifikasi pekerjaan dengan ketentuan teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
AMP3 menilai pembangunan yang bersumber dari anggaran publik harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memenuhi standar kualitas. Menurut mereka, pembangunan infrastruktur berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat sehingga penggunaan anggarannya perlu dapat dipertanggungjawabkan.
Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pekerjaan
AMP3 meminta DPUPR Kabupaten Pandeglang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pekerjaan yang menjadi sorotan. Pemeriksaan tersebut meliputi material, volume, kualitas pekerjaan, RAB, spesifikasi teknis, serta dokumen kontrak.
Selain itu, AMP3 meminta pihak berwenang menindaklanjuti dugaan adanya setoran atau praktik yang dinilai tidak semestinya dalam pelaksanaan pekerjaan di lingkungan DPUPR Pandeglang.
Korlap I AMP3 Pandeglang, Imron, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan mahasiswa dan masyarakat terhadap penggunaan anggaran pembangunan.
“Kami datang bukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintah. Kami hadir untuk memastikan bahwa pembangunan yang menggunakan uang rakyat benar-benar dilaksanakan sesuai aturan. Jika terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka harus segera dievaluasi dan diperiksa secara terbuka,” ujar Imron.
Ia menegaskan, kualitas pembangunan harus sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Korlap II AMP3 Pandeglang, Novan Ahmad Fauzan, meminta pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat.
“Kami meminta DPUPR dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak alergi terhadap kritik mahasiswa dan masyarakat. Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan maupun dugaan praktik yang tidak semestinya harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang transparan. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Imron kembali menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran publik.
“Uang yang digunakan untuk pembangunan adalah uang rakyat. Maka rakyat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan, bagaimana kualitas pekerjaannya, dan siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan ketidaksesuaian,” tegasnya.
Novan menambahkan, AMP3 akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dan tindak lanjut dari pihak terkait.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan tindak lanjut dari pihak terkait. Infrastruktur yang berkualitas adalah hak masyarakat Pandeglang, bukan sekadar janji pembangunan,” ujarnya.
Empat Tuntutan AMP3
Dalam aksinya, AMP3 menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Pertama, meminta Kepala DPUPR Pandeglang melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi serta memastikan material yang digunakan memenuhi standar teknis.
Kedua, meminta Bupati Pandeglang melakukan evaluasi terhadap tata kelola pembangunan infrastruktur serta memastikan birokrasi bekerja secara transparan dan berintegritas.
Ketiga, meminta dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya setoran atau praktik yang dinilai tidak semestinya dalam pelaksanaan pekerjaan di lingkungan DPUPR Pandeglang.
Keempat, mendesak Kejaksaan Negeri Pandeglang melakukan telaah dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran atau ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan RAB, kontrak, volume, dan spesifikasi teknis.
AMP3 menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan di Kabupaten Pandeglang. Mereka mendorong pemerintah dan seluruh pihak terkait mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan pembangunan.(deni)















