Minta Penegakan Hukum dan Etika Bernegara, Element DIY Dorong DPR Buka Ruang Pembahasan Pemakzulan

Rabu, 4 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD beserta peserta audiensi Forum Kebangsaan menurunkan foto Gibran, Rabu (4/11/2026)

Anggota DPRD beserta peserta audiensi Forum Kebangsaan menurunkan foto Gibran, Rabu (4/11/2026)

GERBANGPATRIOT.COM, Yogyakarta– Forum Kebangsaan Daerah Istimewa Yogyakarta bersama aktivis masyarakat mendesak DPR RI menggunakan Hak Menyatakan Pendapat terkait jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Desakan tersebut disampaikan setelah forum mencermati dua putusan pengadilan, yakni Mahkamah Konstitusi pada 6 Oktober dan Mahkamah Agung pada 30 Oktober 2026 yang lalu.

Forum menilai kedua putusan itu menimbulkan persoalan mengenai persyaratan pendidikan Gibran saat pencalonan, sekaligus meminta parlemen menindaklanjutinya melalui mekanisme konstitusi secara bertanggung jawab.

Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menyatakan permohonan para pemohon “tidak dapat diterima” karena persoalan kedudukan hukum, meski majelis mencatat tidak menemukan bukti meyakinkan dokumen pendidikan.

Bukti tersebut berkaitan dengan ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan pendidikan setingkat sekolah menengah atas sebagaimana disyaratkan undang-undang pemilu.

Namun, MK menegaskan tidak dapat membatalkan ataupun mendiskualifikasi Gibran dari posisinya sebagai Wakil Presiden melalui permohonan tersebut, sehingga putusan itu tidak memakzulkan dirinya langsung.

Sementara itu, Mahkamah Agung melalui perkara Nomor 742 K/TUN/2026 mengabulkan kasasi terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA atas nama Gibran Rakabuming Raka pada Jumat.

Amar putusan MA berbunyi, “Kabul kasasi, batal putusan judex facti, adili sendiri: kabul gugatan penggugat seluruhnya,” menurut Kepaniteraan MA. Putusan diumumkan 30 Oktober 2026.

Berangkat dari perkembangan tersebut, Forum Kebangsaan DIY menyatakan DPR perlu menjalankan fungsi pengawasan dan mempertimbangkan Hak Menyatakan Pendapat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan aliansi, antara lain HM Syukri Fadloli, Prof Muhammad Chirzin, Ustadz Jahdan Humam, Brigjen TNI Purnawirawan Santoso, serta Heru Nugroho, menyampaikan sikap kepada publik.

Mereka menilai proses penyetaraan dokumen pendidikan mengandung persoalan hukum tata usaha negara dan meminta konsekuensi administratifnya diperiksa terbuka serta menyeluruh oleh lembaga berwenang terkait.

Forum juga mempersoalkan keputusan KPU yang menerima persyaratan pencalonan Gibran, dan meminta DPR mengkaji proses tersebut berdasarkan putusan pengadilan serta aturan pemilu terkait.

Dalam tuntutannya, aliansi meminta DPR mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk menilai usulan pemberhentian Wakil Presiden melalui prosedur konstitusional sesuai ketentuan UUD 1945.

Proses tersebut, menurut forum, harus mengikuti Pasal 7B UUD 1945, termasuk tahapan pembahasan DPR, pemeriksaan Mahkamah Konstitusi, dan keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat sesuai kewenangan.

Aliansi menyerukan seluruh fraksi partai politik di parlemen mengutamakan tanggung jawab konstitusional, serta tidak membiarkan kepentingan kelompok menghambat pengawasan terhadap penyelenggara negara dan pemerintahan.

Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra menghormati proses hukum serta mendukung penyelesaian persoalan melalui lembaga negara sesuai kewenangannya masing-masing secara terbuka.

Selain isu dokumen pendidikan, forum meminta DPR mendorong aparat penegak hukum memeriksa berbagai dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan secara profesional serta independen.

Lembaga yang disebut dalam desakan itu meliputi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, serta Kepolisian RI, dengan penanganan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Forum meminta pemeriksaan dilakukan tanpa tebang pilih, termasuk apabila dugaan yang dilaporkan berkaitan dengan anggota keluarga mantan Presiden Joko Widodo maupun pihak lainnya.

Meski demikian, dugaan pelanggaran maupun tindak pidana yang disampaikan aliansi tetap memerlukan penyelidikan, pembuktian, serta proses peradilan sebelum dapat dinyatakan terbukti secara hukum independen.

Forum Kebangsaan DIY menekankan seluruh proses harus berlangsung netral, transparan, dan bebas intervensi kekuasaan agar kepercayaan publik terhadap lembaga negara tetap terjaga secara berkelanjutan.

Aliansi berharap DPR menanggapi aspirasi tersebut melalui mekanisme resmi, sementara masyarakat diminta mencermati perkembangan perkara dan putusan lembaga peradilan secara utuh serta kritis bersama.(waw)

Berita Terkait

Pererat Sinergi Kampus dan Kepolisian, UMY Gelar Fun Football Bersama Polres Bantul
Dorong Kritis Berpikir dan Berinovasi, UWM Ajak Siswa SMAN Imogiri Manfaatkan Teknologi dalam Penelitian
Olah TKP Kecelakaan Kereta di Gamping Sleman, Polisi Selidiki Identitas Pria yang Tewas Dini Hari
UMY Masuk 15 Besar Universitas Terbaik di Indonesia dan naik 8 peringkat di QS Asia University Rankings 2027
UMY Melesat 162 Peringkat di QS Asia University Rankings 2027, Catat Kenaikan tertinggi ke-5 di Asia
Tanggapi Insiden Pelecehan Foto Wapres, Pimpinan DPRD Buka Suara dan Beri Clarifikasi
Perkuat Perlindungan Hukum Masyarakat, Pemkab Sleman Optimalkan Layanan BAHU TEMAN
Polemik Kawat Berduri di Yogyakarta, Pemda DIY Dorong Evaluasi Menyeluruh Prosedur Pengamanan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:26 WIB

Pererat Sinergi Kampus dan Kepolisian, UMY Gelar Fun Football Bersama Polres Bantul

Kamis, 5 November 2026 - 10:59 WIB

Dorong Kritis Berpikir dan Berinovasi, UWM Ajak Siswa SMAN Imogiri Manfaatkan Teknologi dalam Penelitian

Kamis, 5 November 2026 - 10:54 WIB

Olah TKP Kecelakaan Kereta di Gamping Sleman, Polisi Selidiki Identitas Pria yang Tewas Dini Hari

Kamis, 5 November 2026 - 08:27 WIB

UMY Melesat 162 Peringkat di QS Asia University Rankings 2027, Catat Kenaikan tertinggi ke-5 di Asia

Rabu, 4 November 2026 - 19:17 WIB

Tanggapi Insiden Pelecehan Foto Wapres, Pimpinan DPRD Buka Suara dan Beri Clarifikasi

Berita Terbaru