Tiga Solusi Tenaga Honorer Sudah Final
GERBNGPTRIOT.COM-Pemerintah tetap pada tiga solusi awal untuk persoalan tenaga honorer. Tiga solusi itu adalah tenaga honorer bisa mengikuti tes seleksi CPNS formasi khusus (untuk usia di bawah 35 tahun),
mengangkatnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dan mengupayakan tingkat kesejahteraan pegawai honorer dengan gaji honorer.
“Tiga solusi yang ditawarkan pemerintah untuk tenaga honorer itu sudah final,” tegas Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, Jawa Barat, Jumat (2/11).
Penegasan ini terkait dengan adanya aksi tenaga honorer di depan Istana Negara, Jakarta, yang berlangsung beberapa hari ini. “Secara umum skemanya sudah ketemu, ada melalui tes standarnya seperti itu. Berikutnya skema kedua P3K.
Kalau enggak bisa lagi ke situ, pendekatan kesejahteraan masing- masing di daerah nanti. Saya pikir skema itu sudah yang bijaksana,” katanya.
Moeldoko menegaskan bahwa saat aksi demontrasi tenaga honorer di depan Istana yang tidak berhasil bertemu dengan Presiden bukan berarti pemerintah tidak peduli.
Ia menyatakan Presiden sangat concern terhadap persoalan tersebut melalui tiga solusi yang ditawarkan.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan pemberlakukan skema PPPK merupakan solusi rasional bagi pegawai honorer K2. “Ini solusi yang rasional. Saya dukung solusi PPPK,” ujarnya.
Mardani menyampaikan melalui skema PPPK diharapkan keinginan pegawai honorer usia 35 tahun ke atas yang tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS, dapat terpenuhi.
“Harapannya honorer usia 35 tahun terwadahi, dan pemerintah bisa jalan dengan reformasi birokrasinya,” ujar dia. Yang terpenting, kata dia lagi, perlakuan dan kehormatan pegawai PPPK harus sama dengan aparatur sipil negara lainnya.
Dalam kesempatan itu, Mardani mengusulkan agar bagi honorer usia 35 tahun ke atas tidak perlu lagi mengikuti tes untuk bisa menjadi pegawai pemerintah dengan skema PPPK. “Pemerintah bisa langsung mengangkat mereka untuk menjadi PPPK,” tambahnya.
Segera Diproses
Secara terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin, mengatakan pemerintah segera proses pengadaan PPP setelah pengadaan CPNS 2018 selesai.
Syafruddin mengatakan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib honorer di Indonesia. Sampai tahun 2014,
pemerintah sudah mengambil langkah-langkah yang cukup masif dan progresif dengan mengangkat secara otomatis 900.000 lebih tenaga honorer kategori (THK) 1 dan sekitar 200.000 tenaga honorer kategori (THK) 2 menjadi PNS.
“Pemerintah sama sekali tidak menafikan jasa para tenaga honorer yang telah bekerja dan berkeringat selama ini,” tegas Syafruddin.