Satpol PP dan Linmas Bantu Amankan Pemilu dan Mendorong Partisipasi Masyarakat Memilih

Rabu, 30 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah menegakkan peraturan daerah provinsi maupun kabupaten kota. Disamping itu, Satpol PP juga diberi tugas untuk menjaga Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di daerahnya masing-masing.

Untuk itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfokuskan gelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Trantibumlinmas Pemilu Serentak 2019 yang dihadiri Kasatpol PP Provinsi, Kabupaten/Kota, Kamtiblinmas seluruh Indonesia dan beberapa Satpol PP sekitar Jabodetabek sebagai upaya konsolidasi Satpol PP dan Linmas untuk mendukung Pemilu 2019, bertempat di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara, rabu (30/1/2019).

Melalui sambutannya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengingatkan untuk menjadi negara yang hebat dan terdepan, Indonesia harus menjalankan dan menjamin stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan yang bagus dan terkendali. Kolaborasi di tingkat keamanan dikira menjadi sangat penting, terlebih hajatan Pemilu Serentak 2019 tidak hanya bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia, namun juga menjadi pandangan Negara Luar bagaimana stabilitas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Untuk itu peran aktif dari Satpol PP dan Linmas diharapkan dapat menyukseskan Pemilu Serentak 2019.

“Menjaga stabilitas keamanan ini harus bersama-sama, berkolaborasi dengan TNI/Polri. Sehingga jika kolaborasi ini berjalan dengan sunguh-sungguh dan perencanaannya baik, maka stabilitas keamanan akan terjaga dengan bagus,’ tutur Moeldoko.

Moeldoko berpandangan Pemerintah saat ini telah menjalankan tugas dengan luar biasa, stabilitas ekonomi, politik dan keamanan tetap terjaga dengan bagus. Ia meyakini prasyarat-prasyarat menuju negara yang besar ke depan terpenuhi.

Sejalan dengan yang disampaikan Moeldoko, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya menyebutkan turut juga mendukung agar Satpol PP tidak hanya dibebankan fungsi penegakan peraturan daerah. Terkhusus menyambut Pemilu Serentak 2019, Tjahjo menyetujui keterlibatan Satpol PP dalam pengendalian keamanan Pemilu 2019, dan membantu mendorong animo masyarakat untuk ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya.

Lebih lanjut, Tjahjo mengharapkan Satpol PP dan Linmas juga dapat menjadi media sosialisasi keberhasilan dan program yang sedang digalakkan pemerintah daerah dan pusat.

“Intinya peran Satpol PP sebagai pelaksana dan penegakan peraturan daerah. Tapi untuk Pileg dan Pilpres Serentak 2019, sebagaimana arahan Pak Moeldoko tadi agar Satpol PP harus berada di tengah-tengah masyarakat. Ikut mengamankan TPS, ikut mendorong warga untuk menggunakan hak pilihnya. Kedua Satpol PP sebagai bagian dari Pemerintah harus berani menyampaikan kepada masyarakat apa yang sudah diprogramkan oleh pemerintahan”, pungkasnya.

 

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Perkuat Kemitraan dengan IsDB, Siapkan Strategi Pembangunan hingga 2030
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum
Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi
Pasca Putusan MK, KPU Ungkap Dasar Administratif Verifikasi Pendidikan Gibran
PWI Pusat dan Eddy Iriawan Tawarkan Model PRISM untuk Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri
Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
Polisi Hadir, Dekat, Inklusif dan Adil Responsif pada Fungsi Lalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Kementerian Keuangan Perkuat Kemitraan dengan IsDB, Siapkan Strategi Pembangunan hingga 2030

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Pasca Putusan MK, KPU Ungkap Dasar Administratif Verifikasi Pendidikan Gibran

Berita Terbaru