NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Jelang Ramadhan, Polres Kota Bandung Larang Perjualbelikan Petasan

GERBANGPATRIOT.COM – Bandung, Polrestabes Bandung melarang masyarakat untuk tidak menjual petasan jelang dan selama Ramadhan. Polisi akan menindak pedagang yang memperjualbelikan petasan.

“Selalu kita imbau untuk tidak jual petasan. Dan kita akan tindakan razia,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Kantor Bawaslu Jabar, Kota Bandung, Senin (29/4/2019).

Selain itu, kata dia, pihaknya akan menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) jelang Ramadhan. Saat ini pihaknya mengaku masih menyusun rencana operasi yang akan dilakukan.

“Tindakan razia termasuk miras dan pekat (penyakit masyarakat) lainnya jelang Ramadhan ini. Kita sedang susun rangkaian kegiatannya,” katanya.

Dia memastikan, telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan jelang Ramadhan. Intinya dia mengajak masyarakat untuk menyambut Ramadhan dengan kegiatan positif.

“Langkah preventif pasti kita laksanakan, termasuk langkah penegakan hukum. Kita juga mengajak masyarakat sambut Ramadhan dengan kegiatan positif. Kita saling menghormati dan menghargai,” ujarnya.

Sebelumnya Satnarkoba Polrestabes Bandung telah memulai operasi pekat. Dalam kegiatan tersebut polisi menggerebek satu rumah yang dijadikan gudang miras dan menangkap tiga orang terkait judi togel.

Sumber : detik.com/Mon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.