NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Susun RKPD 2021, Musrenbang Tingkat Kecamatan Bekasi Selatan Digelar

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bekasi Selatan, dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2021, Kamis (12/02), digelar di Gedung Srikandi Room Meeting Restoran Marga Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, dengan mengusung tema “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pengembangan Kapasitas Pelaku Ekonomi Demi Mewujudkan Visi Kota Bekasi Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan.

Turut hadir, anggota DPRD Dapil 1 Kecamatan Bekasi Selatan, Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah/Bappelitbang Kota Bekasi, Para Kepala UPTD/UPTB Kecamatan Bekasi Selatan, Para Lurah Se-Kecamatan Bekasi Selatan, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Kelurahan, Danramil Bekasi Selatan, Kapolsek Bekasi Selatan, Ketua BKM dan LPM, Para Tokoh Masyarakat, Para Tokoh Agama, dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Selatan.

Camat Bekasi Selatan, Tajudin, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang digelar bertujuan untuk menyusun dokumen rencana kerja pembangunan di tahun 2021.

“Musrenbang ini rutin dilaksanakan tiap tahunnya, dalam upaya menyusun perencanaan dibidang pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan skala prioritas yang menjadi permasalahan di wilayah,” ujarnya.

Diterangkan Tajudin, Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan diwilayah yang didasari pada masukan dari para Ketua RT/RW, dibahas di Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan untuk menentukan usulan bersekala prioritas serta menyepakati rencana kegiatan pembangunan tersebut, kemudian dibahas di Musrenbang tingkat Kota Bekasi.

“Adapun usulan-usulan Musrenbang terbagi tiga item yaitu, usulan Musrenbang Kelurahan yang berisi usulan Kelurahan dan usulan RT/RW, usulan hasil pokok pikiran/reses DPRD, dan rencana kerja perangkat daerah, hasilnya bisa dilihat pada modul yang diberikan untuk peserta Musrenbang,” jelasnya.

“Musrenbang Kecamatan melakukan verifikasi usulan kegiatan prioritas Kelurahan melalui penilaian kesesuaian usulan dengan sembilan kriteria prioritas antara lain, tema prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2021, RPJMD dan RENSTRA tahun 2018-2023, program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, hasil forum komunikasi rukun warga (FKRW), hasil reses/pokok pikiran DPRD, usulan masyarakat, kegiatan yang belum terselesaikan (lanjutan), isu strategis dan permasalahan kewilayahan dan kegiatan wajib,” tutup Tajudin di ahir sambutannya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.