Perubahan Perda RTRW Disambut Positif Pengurus HIPKA Pandeglang

Kamis, 13 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Banten, Disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh DPRD Pandeglang beberapa waktu lalu mendapat respon positif dari pengurus Himpunan Pengusaha Kahmi (Hipka) Kabupaten Pandeglang. Sehingga dapat mempermudah investasi di Kabupaten Pandeglang.

Ketua Hipka, Falahudin mengharapkan, perubahan Perda RTRW ini dapat mengutamakan iklim investasi bagi pengusaha lokal. Sebab, program kegiatan Hipka fokus pada sektor agrobisnis dan pariwisata sesuai dengan potensi dan visi misi kepala daerah.

“Pada dasarnya kami menyambut baik setiap regulasi yang bisa membawa angin segar bagi dunia usaha dan iklim investasi di Pandeglang, dengan harapan regulasi Perda RTRW ini harus pro terhadap kepentingan warga Pandeglang dan penguatan terhadap pengusaha lokal Pandeglang,” kata Falah, saat audiensi bersama pimpinan DPRD Pandeglang, Kamis (13/2).

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi menyambut baik usulan dan harapan yang disampaikan pengurus Hipka. Menurutnya, disahkannya Perda RTRW Nomor 3 tahun 2011 sebagai bentuk untuk mempermudah para investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Pandeglang.

“Alhamdulilah Perda RTRW sudah kami ketuk palu dalam rapat paripurna bersama Bupati Irna Narulita. Semoga perubahan Perda RTRW membawa dampak positif bagi iklim investasi,” harap Udi.

Didampingi Wakil Ketua DPRD, TB Asep Rafiudin, dan MM Fuhaira Amin. Politisi Gerindra ini meyakini, dengan dibukanya keran investasi melalui perubahan RTRW dapat meningkatkan kucuran modal usaha di Pandeglang. Berbagai jenis investasi akan lebih mudah masuk. Angka pengganguran di Kabupaten Pandeglang akan menurun.

“Saya berharap perubahan Perda RTRW ini dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk masyarakat, dan menurunkan angka pengangguran,” katanya. (Asp)

Berita Terkait

Workshop Antikorupsi KPK, Gubernur Andra Soni Tekankan Penyelenggara Negara di Banten Perkuat Integritas
Cegah Kekerasan Anak, Pemprov Banten Siapkan Pemantauan Kasus secara Real-Time
Gubernur Andra Soni dan Kejati Banten Sepakati Penguatan Pengawalan Hukum Pembangunan
RDP Jilid II dengan DPRD Pandeglang, KNPI Desak Pembenahan Tata Kelola Anggaran Pendidikan dan Kepemudaan
Ombudsman RI Perwakilan Banten Tinjau Pelayanan Publik di Rutan Kelas IIB Serang
Banten Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026, Wagub Dimyati Ajak Peserta Junjung Sportivitas
Pembangunan Sekolah Rakyat di Banten Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Dukung Program 3 Juta Rumah, Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan dari REI Banten

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Workshop Antikorupsi KPK, Gubernur Andra Soni Tekankan Penyelenggara Negara di Banten Perkuat Integritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Cegah Kekerasan Anak, Pemprov Banten Siapkan Pemantauan Kasus secara Real-Time

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Gubernur Andra Soni dan Kejati Banten Sepakati Penguatan Pengawalan Hukum Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:01 WIB

RDP Jilid II dengan DPRD Pandeglang, KNPI Desak Pembenahan Tata Kelola Anggaran Pendidikan dan Kepemudaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Banten Tinjau Pelayanan Publik di Rutan Kelas IIB Serang

Berita Terbaru