Gerak Cepat KSAD Jenderal Dudung Tangani Kasus di Papua

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM -Jakarta, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) telah menetapkan enam oknum prajurit sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika, Papua.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Mabesad, Senin (29/8/2022).

Dikatakan Kadispenad, penetapan status tersangka kepada enam oknum prajurit tersebut berdasarkan hasil penyelidikan POM atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, yang sebelumnya memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kadispenad mengatakan saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih telah melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut terhadap para pelaku. Sementara, untuk tersangka warga sipil sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

“Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Kadispenad.

Sebelumnya diberitakan, bahwa para terduga pelaku adalah enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika Papua, telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/C Mimika atas sangkaan diduga terlibat atas pembunuhan empat orang warga sipil, yang dua orang diantaranya telah ditemukan jenazahnya di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur pada hari Jumat dan Sabtu lalu (26 dan 27 Agustus 2022).

Kadispenad menegaskan bahwa TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini.(**)

Berita Terkait

Abah Anton Charliyan Pimpin Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas, Helikopter Dauphin Dikerahkan
Tsaqib Rilis “Maju Satu Satu”, Lagu tentang Berani Menghadapi Hidup di Tengah Ketidakpastian
Duta Elok Persada Bawa DEPpreneur Berprestasi Jelajahi Thailand
LBH Peradi Profesional: Diduga Salah Wewenang dan Langgar HAM, Penyidik Kasus Gas Portable Akan Dilaporkan ke Propam Polri
HUT ke-1 Kemenhaji, Tantangan Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Jemaah
PERADI PROFESIONAL Silaturahmi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Bahas Kerja Sama Strategis Bidang Hukum dan Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:28 WIB

Abah Anton Charliyan Pimpin Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN

Sabtu, 12 September 2026 - 09:21 WIB

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Kamis, 10 September 2026 - 16:58 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas, Helikopter Dauphin Dikerahkan

Kamis, 10 September 2026 - 13:29 WIB

Tsaqib Rilis “Maju Satu Satu”, Lagu tentang Berani Menghadapi Hidup di Tengah Ketidakpastian

Kamis, 10 September 2026 - 12:25 WIB

Duta Elok Persada Bawa DEPpreneur Berprestasi Jelajahi Thailand

Berita Terbaru