Fraksi PDI Perjuangan Pastikan TKK Kota Bekasi Terima THR Lebaran
GERBANGPATRIOT.COM – Kota Bekasi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi memastikan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepastian ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan, Nuryadi Darmawan.
“TKK itu hukumnya wajib untuk mendapatkan THR,” tegas Nuryadi, yang juga menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, kepada media, Jumat (22/3/2024).
Nuryadi, yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, menjelaskan bahwa sudah selayaknya TKK mendapatkan THR. Mengingat saat ini situasi dan kondisi ekonomi pasca pandemi Covid-19 sudah membaik.
“Sebagai Anggota Banggar, saya juga akan terus mengawal apabila ada persoalan anggaran THR untuk TKK. Ingat, TKK itu adalah salah satu pegawai yang mengawal tumbuh kembangnya pemerintahan di Kota Bekasi,” tutup Nuryadi.(*)

