NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

H. Ahmad Jayadih Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi

GERBANGPATRIOT.COM – Kota Bekasi, Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi menetapkan agenda pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bekasi di sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Dalam agenda tersebut pada Sabtu tanggal 23 Maret 2024, H. Ahmad Jayadih resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bekasi menggantikan Supandi di Fraksi Partai Gerindra Kota Bekasi yang beberapa waktu lalu meninggal dunia.

Bang Qojay, sapaan akrab H. Ahmad Jayadih, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para pimpinan DPRD Kota Bekasi dan masyarakat atas kelancaran proses pelantikan.

“Saya ucapkan terima kasih karena pengambilan sumpah ini berjalan dengan hikmat tanpa kendala apapun,” ucapnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya mengatakan bahwa H. Ahmad Jayadih akan menerima hak seperti anggota DPRD lainnya, termasuk gaji pokok, tunjangan dan lainnya.

“Maka yang bersangkutan sudah mulai diberikan hak seperti gaji pokok, tunjangan dan lainnya,” ucap Hanan Tarya saat membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Pelantikan H. Ahmad Jayadih sebagai anggota DPRD Kota Bekasi ini dilakukan di tengah masa jabatan periode 2019-2024. Hal ini karena Supandi, anggota DPRD sebelumnya, meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir.

Rapat Paripurna yang dihadiri Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad, Kapolres Metro Bekasi Kota, Komandan Kodim dan Kepala Kejari Kota Bekasi ini juga mengagendakan pengesahan anggota Pansus.(*)